SANANA,Lokomalut.com- Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan kabar bahwa salah satu rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, diduga telah disalahgunakan sebagai tempat mesum.
Kabar ini mencuat setelah adanya laporan dari Korban berinisial RD (28) di Polres Kepulauan Sula, atas kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Oknum DPRD Kepulauan Sula MLT alias Mardin.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Amanah Upara, selaku Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Sula memilih untuk tidak memberikan komentar alias bungkam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap Amanah Upara tersebut mendapat tanggapan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Sula, yang menyatakan kekecewaannya terhadap sikap bungkam Amanah Upacara terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai tempat mesum.
“Kabar ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mahasiswa yang menginginkan transparansi serta tindakan tegas dari pihak berwenang,” ungkap Ketua PMII Kepulauan Sula Namrudin Anwar Umasugi. Senin, (4/8/2025).
PMII menuntut agar Amanah Upacara segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak terkait. Ini adalah masalah serius yang menyangkut integritas fasilitas publik,” pungkasnya mengakhiri. (red)