Saksi Kunci Kematian AS Tak Kooperatif, Kapolres Sula Didesak Ambil Langkah Hukum

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

SANANA,Lokomalut.com- Terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Alfian Soamole (AS) meninggal dunia, kuasa hukum keluarga korban, Rasman Buamona, S.H., mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula untuk segera melakukan pemanggilan paksa terhadap JM, yang diduga sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan lantaran JM dinilai tidak kooperatif dan hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Padahal, berdasarkan hasil koordinasi antara kuasa hukum keluarga korban dan pihak penyidik Polres Kepulauan Sula, diketahui bahwa surat panggilan telah dilayangkan secara resmi kepada JM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, JM disebut sempat menghubungi penyidik melalui sambungan telepon, namun hingga saat ini tidak juga menghadiri pemeriksaan untuk memberikan keterangan.

“Penyidik menyampaikan kepada kami bahwa JM saat ini berada di wilayah Obi,” ungkap Rasman Buamona.

Menurut Rasman, keberadaan dan keterangan JM sangat penting karena yang bersangkutan merupakan saksi kunci. Korban diketahui mengetahui adanya pesta di Desa Mangoli dari JM.

Selain itu, JM juga disebut sempat datang ke Desa Capalulu untuk menemui korban, dan korban bahkan pernah menginap di rumah JM.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh kuasa hukum, JM juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Atas dasar tersebut, kami meminta kepada Bapak Kapolres Kepulauan Sula agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika saksi terus mangkir, maka sudah sepatutnya dilakukan langkah hukum tegas, termasuk pemanggilan paksa,” tegas Rasman.

“Penanganan yang transparan dan tegas sangat diperlukan agar keluarga korban memperoleh rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” sambungnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 311 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT