PJ Waiboga Berhentikan 4 Orang Pemdes, Camat Sulabesi Tengah: itu Masalah Besar

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Kecamatan Sulabesi Tengah Muslim Usia, S.IP.

Foto: Camat Kecamatan Sulabesi Tengah Muslim Usia, S.IP.

SANANA,Lokomalut.com- Penjabat (PJ) Kepala Desa Waiboga Nurdin Umagap, membuat keputusan kontroversial dengan memberhentikan empat orang perangkat desa.

Tindakan tersebut mendapat reaksi keras dari Camat Sulabesi Tengah yang menyebutnya sebagai masalah besar yang perlu segera ditangani.

“Kalaupun dia paksakan untuk kasih berhenti itu artinya masalah besar. Karena beta dengar informasi itu dari masyarakat sendiri jadi beta pun kesimpulan bahwa seng ada rekomendasi untuk pergantian aparat desa,” ungkap Camat Sulabesi Tengah Muslim Usia saat di konfirmasi Lokomalut.com. Rabu, (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslim menyampaikan, permasalahan ini muncul ketika PJ Kepala Desa Waiboga Nurdin Umagap mengambil kebijakan alias main hakim sendiri.

“Kemarin hari Jumat juga beta sudah sampaikan karena beta selaku kepala pemerintahan kecamatan Sulabesi Tengah, makanya beta seng mau ada masalah. Beta bilang di dia, barang ini dia muncul ke publik ini karena kamong pung kertas sepanggal itu, kalau seng kan barang ini aman-aman saja,” tuturnya.

Muslim juga menyebutkan, bahwa pergantian aparatur desa tidak bisa dilakukan atas dasar suka tak suka, namun harus melalui prosedur yang berlaku.

“Jadi untuk pergantian aparat desa Waiboga seng ada rekomendasi yang beta kasih keluar. Dan itu seng bisa kalau seng melalui dia pung mekanisme, itu seng bisa,” ujarnya.

Ia menegaskan, PJ kepala desa untuk tidak melakukan tindakan tersebut. Pasalnya, langkahnya akan membuat kericuhan di kalangan masyarakat.

“Langkah-langkah yang kemarin saya sudah sampaikan kalaupun dia paksa keadaan sampai ada hal-hal yang katong semua seng suka, kamong tanggung jawab sendiri, saya angkat tangan dan saya tidak tahu soal itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Muslim menambahkan bahwa beberapa terakhir ini kondisi di lapangan sudah semakin membaik.

“Dan kemarin sempat sampaikan bahwa ketika waiboga ada masalah apa-apa itu kamong tanggung jawab sendiri. Dan alhamdulillah saat beta cek kondisi di lapangan masyarakat di waiboga pun dong pung tensi sudah mulai menurun,” imbuhnya.

Dengan demikian, Ia pun berharap ke-4 orang tersebut bisa bekerja seperti biasanya.

“Intinya yang 4 orang yang rencana diberhentikan itu tidak diperbolehkan dan kerja seperti biasa, dan seng ada yang dikeluarkan,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 709 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT