SANANA,Lokomalut.com- Sejak di percayakan menjadi Camat Mangoli Timur, oleh Bupati Kepulauan Sula, Hj Fifian Adeningsi Mus, pada 10 November 2025 lalu, Kisman Duwila langsung fungsikan Rumah Dinas (Rumdis) di Desa Waitina.
Pasalnya, Rumdis tersebut sebelumnya tak memiliki penghuni, dan kini dihuni Kisman Duwila selaku Camat Kecamatan Mangoli Timur. Ia melaksanakan proses serah Terima jabatan pada tanggal 13 November 2025.
“Untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat maka saya harus memperbaiki semua fasilitas, baik perkantoran maupun rumah dinas sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya Kisman Duwila kepada Lokomalut.com. Rabu, (26/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Bang Kis ini menyebutkan, Rumdis Camat ini sudah berdiri sejak lama tapi tidak difungsikan.
“Makanya saya berpikir dengan berbagai macam keterbatasan, saya harus menggunakan rumah dinas sehingga meskipun diluar jam kantor kita bisa lebih dekat dengan masyarakat karna rumah dinas ya milik masyarakat,” ujarnya.
Pria Kelahiran Desa Kou itu bilang, fungsikan rumah dinas sebagai tempat tinggal resmi dan sarana penunjang kegiatan kedinasan bagi pemegang jabatan tersebut.
“Fungsi utamanya adalah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan. Fungsi dan penggunaan rumah dinas Camat itu juga di diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sah,” pungkasnya mengakhiri. (red)







