Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi

- Wartawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Ilustrasi Badan Permusyawaratan Desa.

Dok: Ilustrasi Badan Permusyawaratan Desa.

SANANA,Lokomalut.com- Penjabat (Pj) Kepala Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Nurlinda, diduga menyelewengkan dana hak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp57,6 juta.

Dugaan tersebut mencuat setelah anggota BPD mengaku belum menerima gaji atau tunjangan selama lebih dari satu tahun. Kamis, (16/7/2026).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sejumlah anggota BPD Desa Leko Kadai datang ke Sanana untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta Bupati dan instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut serta memastikan hak mereka dibayarkan.

Selain itu anggota BPD mengaku tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, namun hingga kini belum menerima gaji atau tunjangan yang menjadi hak mereka.

Berdasarkan data yang diperoleh, Ketua BPD berhak menerima Rp3.000.000 per triwulan atau Rp12.000.000 per tahun.

Wakil Ketua sebesar Rp2.250.000 per triwulan atau Rp9.000.000 per tahun.

Sekretaris sebesar Rp1.950.000 per triwulan atau Rp7.800.000 per tahun.

Sementara empat anggota BPD masing-masing berhak menerima Rp1.800.000 per triwulan atau total Rp28.800.000 per tahun.

Total hak BPD yang diklaim belum dibayarkan mencapai Rp57.600.000.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Leko Kadai, Nurlinda, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp. Nomor telepon yang bersangkutan dalam keadaan aktif, namun tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

 

Penulis: dona

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 85 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT