SANANA,Lokomalut.com- Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026 di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, pada Jumat (25/9/2026) malam.
Dalam agenda reses tersebut, Agriati Yulin Mus, didampingi politisi Partai Golkar, Amanah Upara. Kegiatan ini dihadiri sekretaris desa Fogi, serta puluhan masyarakat.
Suasana hangat dan antusiasme tinggi menyelimuti jalannya kegiatan reses yang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka tanpa sekat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Yulin Mus, panggung reses bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan panggilan nurani untuk mendengar langsung denyut nadi dan kebutuhan riil konstituennya.
“Melalui reses ini, masyarakat bisa menyampaikan secara langsung kebutuhan dasar yang menjadi prioritas,” ungkap Yulin di hadapan warga.
Dengan begitu, warga Desa Fogi langsung memanfaatkan momen untuk menyampaikan berbagai persoalan krusial. Beberapa poin utama yang disuarakan oleh masyarakat antara lain, pembebasan hutan lindung, talud penahan banjir dan kebutuhan lainnya.
Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Yulin Mus memilih berbicara apa adanya. Ia menegaskan komitmen moralnya tanpa ingin memberi janji manis yang tidak realistis.
“Saya tidak ingin berjanji, tapi saya pastikan akan memperjuangkan aspirasi ini. Ini sudah menjadi kewajiban sekaligus komitmen saya sebagai wakil rakyat untuk mengawal apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya politisi Partai Golkar itu.
Pertemuan malam itu ditutup dengan optimisme baru. Warga Desa Fogi kini menaruh harapan besar di pundak sang wakil rakyat, mengawal apa yang telah disuarakan agar dapat terealisasi melalui kerja nyata di parlemen Maluku Utara. (Red)






