SANANA,Lokomalut.com- Mantri Bank BRI Cabang Sanana Kepulauan Sula, angkat bicara terkait polemik Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) berubah.
Diketahui, KUR BRI digunakan untuk memberikan pembiayaan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Kepada Lokomalut.com, Selasa (28/9/2026), Mantri BRI Cabang Sanana, Fais Duwila menyampaikan salah satu nasabah dari Kecamatan Mangoli Utara yang sudah berada di Sanana selama satu minggu, terdapat gangguan pada Customer Information File (CIF) alias ganda pada datanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya, CIF merupakan nomor identitas tunggal bagi setiap nasabah. Jika eror pada CIF dapat menyebabkan pengajuan KUR tertunda, tertolak, atau status suplesi.
“Terkait dengan yang antua bilang dorang sudah satu minggu di Sanana tadi, memang betul. Tapi bukan torang yang tahan-tahan. Tapi torang juga sudah jelaskan di nasabah bahwa, dia punya masih tunggu sesi CIF, tunggu sampai 4 hari. kalau sudah selesai baru torang proses lanjut. Tapi sampai sekarang juga belum selesai, makanya belum bisa proses,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia pun menanggapi terkait pengajuan Rp100 juta oleh salah satu nasabah di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.
“Kemudian, terkait dengan nasabah yang sebut pinjaman berubah tadi. Nah, awalnya sempat turun di Fala dengan bos itu, yang bersangkutan (Nasabah) itu dia minta dengan pengajuan Rp100 juta. Tapi saya bilang nanti saya sampe di Sanana, saya hitung dulu dan segala macam karena torang juga punya ketentuan-ketentuan apalagi dia juga nasabah baru. Memang bisa ambil Rp100 juta, tapi torang liat dulu dengan nasabah tersebut punya usaha,” ujarnya.
Fais juga mengatakan, KUR merupakan hak seluruh masyarakat Kepulauan Sula yang benar-benar ingin membangun sebuah usaha. Menurutnya, Pihak Bank selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh nasabah.
“Yang pastinya kalau untuk KUR ini, torang terbuka untuk semua. Torang selalu melayani, baik itu nasabah lama, maupun calon nasabah. Yang intinya, KUR ini yang penting ada usaha. Kalo ada usaha, torang pasti proses. Yang pastinya, kalau untuk KUR ini semua masyarakat berhak untuk dapat yang penting betul-betul mau membangun,” pungkasnya mengakhiri. (Red)





