Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD, ini yang Disampaikan Bupati Sula

- Wartawan

Rabu, 18 September 2024 - 15:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Pengukuhan perpanjangan jabatan Kepada Desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD), ini yang disampaikan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus. Rabu, (18/9/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus mengucapkan selamat kepada Kades dan BPD atas Pengukuhan masa jabatan menjadi 8 tahun.

“Semoga pengukuhan ini dapat menjadi motivasi dan semangat baru bagi saudara-saudara Kepala Desa yang dituntut harus peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat dalam memajukan Desa untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem Pemerintahan Desa. Selain itu, BPD sebagai mitra Kepala Desa, maka diperlukan untuk membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.

“Untuk itu, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kedepannya harus lebih profesional dengan mengedepankan kepentingan Desa daripada kepentingan pribadi atau kelompok dengan tetap menjaga keharmonisan, dan selalu romantis untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang lebih baik,” tandasnya.

Ningsi berharap, kepada BPD sebagai penyalur aspirasi masyarakat untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan, mengayomi, bijaksana, dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemerintah Desa.

“Oleh karena itu, saya berharap agar saudara-saudari mampu membuktikan melalui karya-karya nyata dalam menyuarakan kepentingan masyarakat sebagai bagian dari tugas yang saudara emban selaku Badan Permusyawaratan di Desa,” tutupnya.

Diketahui, Kepala Desa yang dikukuhkan sebanyak 49 orang, sementara BPD sebanyak 471 orang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 53 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT