Karena Telah Berdamai, Korban Pengeroyokan di Kabau Pantai Minta Polres Sula Segera Bebaskan Terduga Pelaku

- Wartawan

Senin, 30 Desember 2024 - 06:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Usai Pertemuan Perdamaian Secara Kekeluargaan.

SANANA,Lokomalut.com- Korban pengeroyokan di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat Hamsa Masuku, telah memasukan surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi di Polres Kepulauan Sula.

Hal ini berdasarkan Surat Permohonan dengan perihal permohonan Pencabutan Laporan Polisi yang ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut dikeluarkan oleh Korban Hamsa Masuku, pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

Dalam isi surat permohonan Pencabutan Laporan Polisi itu, Hamsa kemudian menyatakan akan mencabut Laporan Polisi yang dilaporkan pada, Kamis 12 Desember 2024 lalu.

Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi.
Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi.

“Bahwa bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik kembali laporan Polisi Nomor : LP / B / 161 /XU 2024 | PMU / SPKT. Res Sula, Tanggal 19 November 2024, yang telah saya laporkan ke Polres Kepulauan Sula. Atas Permohonan yang saya ajukan, dengan ini saya selaku pelapor mencabut/menarik kembali Laporan Polsi yang telah saya Laporkan ke Polres Kepulauan Sula dikarenakan Pihak Terlapor dan saya sebagai korban telah melakukan Perdamaian secara kekeluargaan, maka saya mengganggap perkara ini telah selesai. Demikian Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi ini saya ajukan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas terkabulnya surat Permohonan ini saya ucapkan terima kasih,” kata isi Surat Permohonan tersebut.

Penandatanganan Surat Perdamaian.

Saat di wawancarai Lokomalut.com, senin, (30/12/2024), Korban pengeroyokan di Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku, meminta Polres Kepulauan Sula untuk segera membebaskan 2 Orang terduga pelaku yang saat ini masih ditahan.

“Yang saya punya harapan di Polres Kepulauan Sula, hari inikan sudah berdamai dan masalah ini saya sudah kasi selesai, maka korban dua orang itu, saya harap kasih kaluar dong sudah,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura
Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi
Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 
Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula
Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari
Isak Tangis yang Pecah Disudut Bandara Emalamo Saat Menyambut AKBP Handres 
Bupati Kepulauan Sula Resmi Lepas Kontingen POPDA XII
Besok, Pelantikan HMI Sanana Jadi Simbol Harapan Baru Bagi Kepulauan Sula
Berita ini 576 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:50 WIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:12 WIT

Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:59 WIT

Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 

Senin, 13 Juli 2026 - 20:31 WIT

Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula

Senin, 13 Juli 2026 - 03:42 WIT

Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari

ARTIKEL TERBARU

Dok: Sekretaris Partai HANURA Kepulauan Sula, Rahmat Soamole.

Daerah

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:50 WIT