Karena Telah Berdamai, Korban Pengeroyokan di Kabau Pantai Minta Polres Sula Segera Bebaskan Terduga Pelaku

- Wartawan

Senin, 30 Desember 2024 - 06:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Usai Pertemuan Perdamaian Secara Kekeluargaan.

SANANA,Lokomalut.com- Korban pengeroyokan di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat Hamsa Masuku, telah memasukan surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi di Polres Kepulauan Sula.

Hal ini berdasarkan Surat Permohonan dengan perihal permohonan Pencabutan Laporan Polisi yang ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut dikeluarkan oleh Korban Hamsa Masuku, pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

Dalam isi surat permohonan Pencabutan Laporan Polisi itu, Hamsa kemudian menyatakan akan mencabut Laporan Polisi yang dilaporkan pada, Kamis 12 Desember 2024 lalu.

Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi.
Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi.

“Bahwa bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik kembali laporan Polisi Nomor : LP / B / 161 /XU 2024 | PMU / SPKT. Res Sula, Tanggal 19 November 2024, yang telah saya laporkan ke Polres Kepulauan Sula. Atas Permohonan yang saya ajukan, dengan ini saya selaku pelapor mencabut/menarik kembali Laporan Polsi yang telah saya Laporkan ke Polres Kepulauan Sula dikarenakan Pihak Terlapor dan saya sebagai korban telah melakukan Perdamaian secara kekeluargaan, maka saya mengganggap perkara ini telah selesai. Demikian Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi ini saya ajukan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas terkabulnya surat Permohonan ini saya ucapkan terima kasih,” kata isi Surat Permohonan tersebut.

Penandatanganan Surat Perdamaian.

Saat di wawancarai Lokomalut.com, senin, (30/12/2024), Korban pengeroyokan di Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku, meminta Polres Kepulauan Sula untuk segera membebaskan 2 Orang terduga pelaku yang saat ini masih ditahan.

“Yang saya punya harapan di Polres Kepulauan Sula, hari inikan sudah berdamai dan masalah ini saya sudah kasi selesai, maka korban dua orang itu, saya harap kasih kaluar dong sudah,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day
DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei
Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup
Pemda Sula Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
EK-LMND Sanana Dukung Hilirisasi Perkebunan Demi Mewujudkan Sula Bahagia
Raih Juara Muaythai Malut, Putra Desa Saria Halbar Harumkan Nama Tikep
Berita ini 561 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 

Senin, 29 September 2025 - 06:01 WIT

Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula

Senin, 29 September 2025 - 02:30 WIT

Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day

Senin, 29 September 2025 - 01:32 WIT

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Sabtu, 27 September 2025 - 08:51 WIT

Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup

ARTIKEL TERBARU

Foto: Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy, Meletakkan Tanaman Penghijauan.

Daerah

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Senin, 29 Sep 2025 - 01:32 WIT