SANANA,Lokomalut.com- Mantan Kepala Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, inisial RD alias Rudi, mengajukan gugatan terhadap Inspektorat Kepulauan Sula, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.
Dalam putusan Nomor 7/PDT/2026/PT TTE tertanggal 26 Februari 2026, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanana, Nomor 3/Pdt.G/2025/PN Snn tanggal 31 Desember 2025, dan menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak mantan Kades Pohea.
Dengan demikian, keputusan hukum yang berpihak kepada Inspektorat Kepulauan Sula tetap berlaku dan berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektorat Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada awak media pada selasa (3/3/2026), mengucapkan rasa syukur dan apresiasi kepada PT Maluku Utara.
Menurutnya, keputusan yang di ambil PT Maluku Utara adalah bukti, bahwa langkah pengawasan yang dilakukan telah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara atas putusan yang telah dikeluarkan. Putusan ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap bekerja sesuai prosedur yang telah di tetapkan dalam undang-undang.
“Inspektorat bekerja semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami tidak ingin ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Kamarudin pun mengajak seluruh pemerintah desa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengawasan yang berkelanjutan.
Ia menyebutkan, pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan mendukung fungsi pengawasan. Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Dona























