Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut

- Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar:Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

Gambar:Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

SANANA,Lokomalut.com- Mantan Kepala Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, inisial RD alias Rudi, mengajukan gugatan terhadap Inspektorat Kepulauan Sula, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

Dalam putusan Nomor 7/PDT/2026/PT TTE tertanggal 26 Februari 2026, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanana, Nomor 3/Pdt.G/2025/PN Snn tanggal 31 Desember 2025, dan menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak mantan Kades Pohea.

Dengan demikian, keputusan hukum yang berpihak kepada Inspektorat Kepulauan Sula tetap berlaku dan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada awak media pada selasa (3/3/2026), mengucapkan rasa syukur dan apresiasi kepada PT Maluku Utara.

Menurutnya, keputusan yang di ambil PT Maluku Utara adalah bukti, bahwa langkah pengawasan yang dilakukan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara atas putusan yang telah dikeluarkan. Putusan ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap bekerja sesuai prosedur yang telah di tetapkan dalam undang-undang.

“Inspektorat bekerja semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami tidak ingin ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Kamarudin pun mengajak seluruh pemerintah desa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengawasan yang berkelanjutan.

Ia menyebutkan, pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan mendukung fungsi pengawasan. Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut
Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana
Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026
DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir
Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 
Berita ini 33 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

Rabu, 8 April 2026 - 08:30 WIT

Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI

Sabtu, 4 April 2026 - 04:46 WIT

PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:47 WIT

Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Sabtu, 4 Apr 2026 - 01:08 WIT