Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut

- Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar:Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

Gambar:Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

SANANA,Lokomalut.com- Mantan Kepala Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, inisial RD alias Rudi, mengajukan gugatan terhadap Inspektorat Kepulauan Sula, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

Dalam putusan Nomor 7/PDT/2026/PT TTE tertanggal 26 Februari 2026, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanana, Nomor 3/Pdt.G/2025/PN Snn tanggal 31 Desember 2025, dan menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak mantan Kades Pohea.

Dengan demikian, keputusan hukum yang berpihak kepada Inspektorat Kepulauan Sula tetap berlaku dan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada awak media pada selasa (3/3/2026), mengucapkan rasa syukur dan apresiasi kepada PT Maluku Utara.

Menurutnya, keputusan yang di ambil PT Maluku Utara adalah bukti, bahwa langkah pengawasan yang dilakukan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara atas putusan yang telah dikeluarkan. Putusan ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap bekerja sesuai prosedur yang telah di tetapkan dalam undang-undang.

“Inspektorat bekerja semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami tidak ingin ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Kamarudin pun mengajak seluruh pemerintah desa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengawasan yang berkelanjutan.

Ia menyebutkan, pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan mendukung fungsi pengawasan. Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Bagikan 5.000 Paket Takjil Kepada Warga Sanana
Gunung Api di Ibu Halmahera Barat, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 400 Meter
Ketum KONI Sula Resmikan Turnamen Volly di Desa Fatcei
Safari Ramadhan Resmi Dibuka, ini Harapan Kades Waikafia 
Ganti Perangkat Desa, Camat Sulabesi Tengah Kecam Tindakan Pj. Kades Waiboga
Expo Literasi Ramadhan Resmi Dihelat, Begini Kata Ketum Patcoifa
Kemenag bersama Mui Halbar, Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Sahu ‎
PSSI Sula Sambut Ketua KONI Terpilih, Era Baru Prestasi Dimulai
Berita ini 20 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIT

Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:32 WIT

Pemda Sula Bagikan 5.000 Paket Takjil Kepada Warga Sanana

Senin, 2 Maret 2026 - 10:31 WIT

Gunung Api di Ibu Halmahera Barat, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 400 Meter

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:29 WIT

Ketum KONI Sula Resmikan Turnamen Volly di Desa Fatcei

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:54 WIT

Safari Ramadhan Resmi Dibuka, ini Harapan Kades Waikafia 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy, Berbagi Takjil Kepada Warga Sanana.

Daerah

Pemda Sula Bagikan 5.000 Paket Takjil Kepada Warga Sanana

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:32 WIT

Daerah

Ketum KONI Sula Resmikan Turnamen Volly di Desa Fatcei

Minggu, 1 Mar 2026 - 16:29 WIT

Gambar: Pose Bersama Usai Pembukaan Kegiatan Safari Ramadhan di Desa Waikafia.

Daerah

Safari Ramadhan Resmi Dibuka, ini Harapan Kades Waikafia 

Minggu, 1 Mar 2026 - 15:54 WIT