Kepala Desa Leko Kadai Nurlinda
SANANA,Lokomalut.com- Kepala Desa (Kades) Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula Nurlinda, membantah tudingan terkait dirinya melakukan korupsi.
Pasalnya, tudingan yang dilayangkan melalui media online beberapa waktu lalu, Kades Nurlina menyebut itu tidak benar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengenai berita yang bilang saya korupsi, itu tidak benar. Karena bukan tidak di bayar, tapi ketua BPD beserta beberapa anggotanya tidak pernah ada kegiatan, absen juga tidak pernah ada mereka cuma menunggu tunjangan cair baru masuk tuntut hak sementara tanggung jawab tidak ada,” ungkap Kades Leko Kadai Nurlnda kepada Lokomalut.com. Rabu, (21/5/2025).
Nurlinda menegaskan, bahwa pihaknya mengambil kebijakan ini agar tidak menjadi kebiasaan buruk di Desa Leko Kadai tersebut.
“Saya sengaja tahan dong p tunjangan supaya jadi pembelajaran agar jang jadi tradisi, bahwa biar tar ada kegiatan tetap dapat tunjangan, ini adalah hal terburuk. Makanya saya tahan agar supaya aparat desa yang lain tau bahwa ambil tunjangan harus kerja,” tandasnya.
Selan itu, Nurlinda menyatakan, bahwa kebijakan yang dilakukannya untuk kedepan menjadi perubahan di Desa Leko Kadai.
“Agar ada perubahan. Untuk menyambut HUT Kabupaten, bukan hanya di ibu kota kabupaten saja yang ada perubahan, tapi di desa juga, baik itu kebijakan, maupun penataan Desa,” ujarnya.
Ia bilang, tunjangan sejumlah BPD Leko Kadai yang ditahan itu, akan diserahkan setelah semua administrasi BPD di lengkapi.
“Saya minta dokumentasi di setiap kegiatan tidak pernah ada. Makanya saya suru mereka kasih lengkap, baru saya bayar mereka punya tunjangan. Jang cuma menuntut hak, baru kewajiban seng bikin,” tutupnya. (Dona)