SANANA,Lokomalut.com- Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Sula ke-23, Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus memberikan hadiah Surat Keputusan (SK) kepada 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2025.j Minggu, (31/5/2026).
Penyerahan SK tersebut usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula, yang berlangsung di Istana Daerah DAD HIA TED SUA.
Hal ini merupakan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan HUT. SK ini diserahkan secara simbolis, kepada sejumlah perwakilan PNS dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula, Siti Hawa Marasabessy, menjelaskan bahwa jumlah PNS yang menerima SK pengangkatan 100 persen pada tahun 2025 sebanyak 45 orang.
“Penerima SK tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan administrasi kepegawaian sehingga berhak memperoleh status sebagai PNS penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hawa berharap, penyerahan SK 100 persen ini dapat meningkatkan motivasi serta semangat pengabdian para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan 100 persen, para PNS diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya mengakhiri.
Penulis: dona























