Gambar: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula Ismail Soamole.
SANANA,Lokomalut.com- Setelah menunggu selama dua dekade, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Hari Jadi Kabupaten Sula dan Baju Adat, resmi diterima oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Rabu, (9/7/2025).
Langkah ini menandai tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya dan sejarah lokal di Kabupaten Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut, dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, sejumlah Kepala Desa, Akademisi, DPRD dan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Bagian Hukum.
Kepada Lokomalut.com, Kadis Pariwisata Kepulauan Sula Ismail Soamole menyatakan, bahwa penerimaan Ranperda ini merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak yang peduli terhadap identitas budaya daerah.
“Ini adalah momen bersejarah bagi kita semua. Dengan adanya peraturan ini, kita dapat lebih menghargai dan merayakan warisan budaya kita,” ujarnya.
Ismail mengatakan, Ranperda ini mencakup penetapan tanggal resmi Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Sula serta pengakuan dan penggunaan baju adat sebagai bagian dari identitas masyarakat setempat. Selama bertahun-tahun, diskusi mengenai penetapan hari jadi dan baju adat telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula itu pun mengungkapkan rasa syukurnya atas perkembangan Ranperda tersebut.
“Kami berharap dengan adanya peraturan ini, generasi muda akan lebih mengenal dan mencintai budaya mereka sendiri,” katanya.
Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.
“Karena selama 20 tahun membahas terkait kedua Ranperda ini, namun di masa pemerintahan FAM-SAH baru di terima, untuk di paripurnakan di DPRD Sula. Makanya saya selaku Kadis Pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati dan masyarakat sejarawan Indonesia Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Ismail pun mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula H. Ahkam GaJali dan seluruh anggota DPRD tersebut.
Ucapan terima kasih juga kepada Ketua DPRD, Ketua Bapemperda dan anggota DPRD yang telah bersama-sama tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sejumlah Kades dan para akademisi yg telah membantu sejak awal penyusunan, harmonisasi sampai pembahasan terhadap pembobotan ranperda dimaksud,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, Tambah Ismail, Kabupaten Kepulauan Sula menunjukkan komitmennya dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal, sekaligus memperkuat jati diri masyarakatnya di tengah arus modernisasi.
“Semoga kedepan Generasi bisa mengembangkan Budaya Lokal dan Baju adat yang telah ditetapkan Oleh Bapemperda tadi,” tutupnya. (Dona)