Foto: Motor Desa Fokalik
SANANA,Lokomalut.com- Oknum mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Fokalik Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, Ishak Hafil tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ia telah menggadaikan sepeda motor milik desa.
Masalah ini, awak media di beritahukan oleh beberapa warga desa yang enggan namanya di gubris. Mereka mengatakan bahwa motor tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya, sepeda motor tersebut awalnya digunakan untuk operasional kegiatan desa. Namun, belakangan diketahui bahwa kendaraan tersebut tidak lagi berada di kantor desa dan diduga telah digadaikan oleh Pj Kades.
Sejumlah warga menyatakan kekecewaannya atas tindakan itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami berharap ada transparansi dan kejelasan mengenai penggunaan aset desa. Ini adalah hak masyarakat yang harus dijaga,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan dan pembangunan di desa tersebut.
“Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum Pj Kades yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Disampaikan bahwa, motor merek Revo itu digadaikan kepada Imam Desa Fokalik Bahrun Weu, dengan nilai yang cukup besar. Selain itu, uang yang di ambil oleh Pj itu ada bungahnya. Jika tidak di kembalikan dengan segera, maka semakin meningkat bungah pinjamannya itu.
“Iya benar. Uang itu Pj Kades Fokalik dia pinjam uang di saya 3 kali. Mulai dari Bulan Desember 2024 sampai sekarang belum diganti. Tapi tiba-tiba dia datang kong bawa motor itu di beta sebagai jaminan, tapi Beta seng minta, dia yang bawa sendiri kamari,” ungkap Imam Desa Fokalik Bahrun Weu saat ditemui awak media pada Rabu, (9/72025).
Bahrun berharap, Pemerintahan Desa Fokalik bisa menyelesaikan pinjaman tersebut. “Siapapun kepala Desa Fokalik, harus selesaikan pinjaman itu, baru bisa ambil motor yang Pj Kades bawa di beta itu,” pungkasnya.
Sementara Mantan Pj. Kades Fokalik Ishak Hafil saat di konfirmasi membenarkan, namun bukan berupa gadai.
“Ow iya. itu bukan gadai adik terkait beta, sekdes terus ketua BPD waktu kita mau ke ternate ikut kegiatan, jadi beta pi pake uang di pak imam untuk katong 3 orang barangkat, jadi beta taru motor di pak imam,” ungkapnya.
Ishak menjelaskan, bahwa terkait motor tersebut akan di kembalikan saat dirinya sudah mengembalikan uang.
“Sebetulnya pak imam mau kasi kembali motor tapi saya yang seng enak deng pak imam terus saya bilang pak imam pake motor saja dolo nanti saya kasi pulang uang baru saya ambe motor. jadi pak imam bilang itu terserah pak Pj saja, bagitu adik seng ada gadai menggadai adik itu mungkin sekedar info buat adik,” tutupnya. (Dona)