Dugaan Gadai Motor, Begini Penjelasan Mantan Pj. Kades Fokalik

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Motor Desa Fokalik 

SANANA,Lokomalut.com- Oknum mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Fokalik Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, Ishak Hafil tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ia telah menggadaikan sepeda motor milik desa.

Masalah ini, awak media di beritahukan oleh beberapa warga desa yang enggan namanya di gubris. Mereka mengatakan bahwa motor tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya, sepeda motor tersebut awalnya digunakan untuk operasional kegiatan desa. Namun, belakangan diketahui bahwa kendaraan tersebut tidak lagi berada di kantor desa dan diduga telah digadaikan oleh Pj Kades.

Sejumlah warga menyatakan kekecewaannya atas tindakan itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan.

“Kami berharap ada transparansi dan kejelasan mengenai penggunaan aset desa. Ini adalah hak masyarakat yang harus dijaga,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan dan pembangunan di desa tersebut.

“Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum Pj Kades yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Disampaikan bahwa, motor merek Revo itu digadaikan kepada Imam Desa Fokalik Bahrun Weu, dengan nilai yang cukup besar. Selain itu, uang yang di ambil oleh Pj itu ada bungahnya. Jika tidak di kembalikan dengan segera, maka semakin meningkat bungah pinjamannya itu.

“Iya benar. Uang itu Pj Kades Fokalik dia pinjam uang di saya 3 kali. Mulai dari Bulan Desember 2024 sampai sekarang belum diganti. Tapi tiba-tiba dia datang kong bawa motor itu di beta sebagai jaminan, tapi Beta seng minta, dia yang bawa sendiri kamari,” ungkap Imam Desa Fokalik Bahrun Weu saat ditemui awak media pada Rabu, (9/72025).

Bahrun berharap, Pemerintahan Desa Fokalik bisa menyelesaikan pinjaman tersebut. “Siapapun kepala Desa Fokalik, harus selesaikan pinjaman itu, baru bisa ambil motor yang Pj Kades bawa di beta itu,” pungkasnya.

Sementara Mantan Pj. Kades Fokalik Ishak Hafil saat di konfirmasi membenarkan, namun bukan berupa gadai.

“Ow iya. itu bukan gadai adik terkait beta, sekdes terus ketua BPD waktu kita mau ke ternate ikut kegiatan, jadi beta pi pake uang di pak imam untuk katong 3 orang barangkat, jadi beta taru motor di pak imam,” ungkapnya.

Ishak menjelaskan, bahwa terkait motor tersebut akan di kembalikan saat dirinya sudah mengembalikan uang.

“Sebetulnya pak imam mau kasi kembali motor tapi saya yang seng enak deng pak imam terus saya bilang pak imam pake motor saja dolo nanti saya kasi pulang uang baru saya ambe motor. jadi pak imam bilang itu terserah pak Pj saja, bagitu adik seng ada gadai menggadai adik itu mungkin sekedar info buat adik,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Berita ini 397 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Senin, 28 September 2026 - 09:51 WIT

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT