Tak Bisa Tolak 10 IUP, Warga Pulau Mangoli Geram dan Kecam Statement Amanah Upara 

- Wartawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Lingkungan Desa Kou, Rifai Galela.

Foto: Aktivis Lingkungan Desa Kou, Rifai Galela.

SANANA,Lokomalut.com- Ketegangan meningkat di Pulau Mangoli Kepulauan Sula, setelah warga setempat menyatakan kegeraman mereka terhadap penerbitan sepuluh Izin Usaha Pertambangan (10 IUP), yang dianggap merugikan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak besar pada tanah dan sumber daya alam mereka.

Salah satu warga Desa Kou Rifai Galela, mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan akan merusak ekosistem pulau yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama melalui pertanian dan perikanan. Selain itu, mereka juga khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keselamatan komunitas lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya berpikir keselamatan generasi kita di 10-20 tahun kedepan. Karena, hari kalo misalnya tanah kita digarap oleh Investor kapitalisme, maka generasi akan datang akan hidup dengan penderitaan. Makanya kami tolak 10 IUP di Pulau Mangoli,” tegasnya. Sabtu, (26/7/2025).

Foto: Spanduk Penolakan 10 IUP di Pulau Mangoli.

Selain itu, Pria yang di ketahui sebagai Aktivis lingkungan itu pun mengecam sikap Anggota DPRD Sula Amanah Upara, yang selama ini terkesan merasa paling benar. Pasalnya Amanah Upara telah memberikan statement yang merugikan masyarakat pulau Mangoli.

“Waktu saya baca berita itu, Amanah Upara bilang, “Iya, harus menyesuaikan dan tidak membatalkan izin, sebab izin dari pusat Kementerian ESDM semua”. Statement ini, menunjukan bahwa Amanah tidak memiliki hati Nurani. Karena kenapa? harusnya Amanah Upara memberikan informasi ini di pusat sana, bahwa masyarakat tolak. Bukan dia bicara begini. Ini sama halnya dengan dia juga bagian dari Kapitalisme,” tandasnya.

Tak hanya itu, Rifai juga menegaskan bahwa Amanah Upara harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat beroperasinya 10 IUP di Pulau Mangoli jika tetap diindahkan untuk beroperasi.

“Kami tidak main-main Saudara Amanah Upara. Ingat kami bukan budak, kami adalah pewaris tanah moyang di Pulau Mangoli. Jadi jangan menguji eksistensi kami. Pepatah bilang, seekor Singa yang sedang tidur biarlah dia tidur, dan jangan coba-coba membangunkannya, karena nyawa mu akan terancam,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air
Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK
PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP
Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut
Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Berita ini 283 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIT

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Senin, 20 April 2026 - 11:51 WIT

PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ditjen Cipta Karya Memberikan Bantuan Infrastruktur Pamsimas kepada Masyarakat Kepulauan Sula.

Daerah

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:21 WIT