TERNATE,Lokomalut.com- Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, mengecam keras pernyataan Kepala Bappeda Muhammad Sarmin S. Adam, yang menyebut kritik anggota DPRD Mislan Syarif sebagai bentuk “fitnah”.
Pernyataan kontroversial itu muncul setelah Mislan Syarif menyoroti tidak dicantumkannya nama Pulau Taliabu dalam ringkasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2025–2029 yang dibacakan dalam forum resmi sidang paripurna DPRD.
“Kami menilai tudingan tersebut tidak hanya keliru dan tidak proporsional, tetapi juga berbahaya bagi keberlangsungan ruang demokrasi yang sehat,” tegas Sahril dalam keterangan resminya. Jumat, (01/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kritik yang disampaikan Mislan adalah ekspresi politik yang sah dan berbasis data. Ia menyebut absennya nama Taliabu dalam ringkasan RPJMD sebagai fakta konkret yang dapat diverifikasi publik.
“Ini bukan asumsi atau opini, melainkan bukti nyata. Pulau Taliabu tidak disebutkan sama sekali dalam ringkasan dokumen yang dibacakan dalam paripurna,” jelasnya.
Sahril juga menanggapi pernyataan Kepala Bappeda yang didukung oleh Pardin Isa, yang mengatakan bahwa Taliabu tetap masuk dalam dokumen lengkap RPJMD karena indeks daya saingnya rendah. Namun, menurutnya, pernyataan itu tidak menyentuh substansi persoalan.
“Jika Taliabu benar-benar menjadi perhatian karena ketertinggalannya, mengapa tidak disebut secara eksplisit dalam forum resmi setingkat paripurna? Ini bukan hanya soal teknis, ini soal pengakuan politik dan representasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa menyuarakan ketimpangan bukanlah tindakan kriminal, dan kritik bukanlah bentuk fitnah. Justru, menurutnya, menutup-nutupi ketimpangan struktural dengan alasan teknokratik adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan sosial.
“Ketika nama Taliabu absen dalam narasi pembangunan resmi, yang terjadi bukan sekadar kelalaian administratif. Itu adalah bentuk penghapusan simbolik yang punya dampak sistemik,” tambahnya.
Berikut, sejumlah poin tuntutan Resmi dari DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara:
1. Kepala Bappeda segera mencabut pernyataan “fitnah” dan meminta maaf secara terbuka kepada Mislan Syarif.
2. Pemprov Maluku Utara memberikan klarifikasi terbuka terkait absennya nama Taliabu dalam ringkasan RPJMD.
3. Revisi narasi pembangunan daerah agar Taliabu disebut secara eksplisit dan proporsional.
4. Tuntutan pengakuan dan keadilan bagi masyarakat Taliabu sebagai bagian sah dari Maluku Utara.
“Kami tidak menuntut belas kasihan. Kami menuntut pengakuan, keadilan, dan keberpihakan,” pungkasnya. (Red)