Gerindra Murkah.!! Kepala Bappeda Malut Tuding Kadernya Umbar Fitnah 

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Taher

Foto: Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Taher

TERNATE,Lokomalut.com- Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, mengecam keras pernyataan Kepala Bappeda Muhammad Sarmin S. Adam, yang menyebut kritik anggota DPRD Mislan Syarif sebagai bentuk “fitnah”.

Pernyataan kontroversial itu muncul setelah Mislan Syarif menyoroti tidak dicantumkannya nama Pulau Taliabu dalam ringkasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2025–2029 yang dibacakan dalam forum resmi sidang paripurna DPRD.

“Kami menilai tudingan tersebut tidak hanya keliru dan tidak proporsional, tetapi juga berbahaya bagi keberlangsungan ruang demokrasi yang sehat,” tegas Sahril dalam keterangan resminya. Jumat, (01/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kritik yang disampaikan Mislan adalah ekspresi politik yang sah dan berbasis data. Ia menyebut absennya nama Taliabu dalam ringkasan RPJMD sebagai fakta konkret yang dapat diverifikasi publik.

“Ini bukan asumsi atau opini, melainkan bukti nyata. Pulau Taliabu tidak disebutkan sama sekali dalam ringkasan dokumen yang dibacakan dalam paripurna,” jelasnya.

Sahril juga menanggapi pernyataan Kepala Bappeda yang didukung oleh Pardin Isa, yang mengatakan bahwa Taliabu tetap masuk dalam dokumen lengkap RPJMD karena indeks daya saingnya rendah. Namun, menurutnya, pernyataan itu tidak menyentuh substansi persoalan.

“Jika Taliabu benar-benar menjadi perhatian karena ketertinggalannya, mengapa tidak disebut secara eksplisit dalam forum resmi setingkat paripurna? Ini bukan hanya soal teknis, ini soal pengakuan politik dan representasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa menyuarakan ketimpangan bukanlah tindakan kriminal, dan kritik bukanlah bentuk fitnah. Justru, menurutnya, menutup-nutupi ketimpangan struktural dengan alasan teknokratik adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan sosial.

“Ketika nama Taliabu absen dalam narasi pembangunan resmi, yang terjadi bukan sekadar kelalaian administratif. Itu adalah bentuk penghapusan simbolik yang punya dampak sistemik,” tambahnya.

Berikut, sejumlah poin tuntutan Resmi dari DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara:

1. Kepala Bappeda segera mencabut pernyataan “fitnah” dan meminta maaf secara terbuka kepada Mislan Syarif.

2. Pemprov Maluku Utara memberikan klarifikasi terbuka terkait absennya nama Taliabu dalam ringkasan RPJMD.

3. Revisi narasi pembangunan daerah agar Taliabu disebut secara eksplisit dan proporsional.

4. Tuntutan pengakuan dan keadilan bagi masyarakat Taliabu sebagai bagian sah dari Maluku Utara.

“Kami tidak menuntut belas kasihan. Kami menuntut pengakuan, keadilan, dan keberpihakan,” pungkasnya. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 175 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT