SANANA,Lokomalut.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Sula, menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual, yang melibatkan oknum DPRD inisial MLT terhadap korban DR.
Aksi tersebut dilakukan agar Dewan Kehormatan (DK) DPRD Kepulauan Sula, memberikan sanksi berupa kode etik dan penyalahgunaan rumah dinas kepada oknum MLT.
Aksi yang dilakukan oleh PMII Kepulauan Sula itu, berlangsung didepan Kantor DPRD, di bukit harapan Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat sesali dengan Wakil Rakyat, karena harusnya mereka berkantor. Sebab ini adalah jam kantor bukan waktu libur, mereka ini dewan perwakilan rakyat atau apa,” Tegas Kordinator Lapangan (Korlap) Sarfan Teapon. Jumat, (1/8/2025).
Selain itu, masa aksi juga melakukan demonstrasi di depan Polres Kepulauan Sula, untuk menanyakan terkait progres kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
“Kapolres Kepulauan Sula, harus bekerja profesional dan independen, memberikan update kepada publik terkait pengembangan Kasus dan memastikan Kasus benar-benar di bawa ke poros hukum dan membawa Kepentingan Korban dalam menangani kasus ini,” tandasnya.
Tak hanya itu, PMII juga mendukung kerja Polres Kepulauan Sula. Ia menegaskan bahwa gerakan ini terus berlangsung hingga terduga pelaku harus benar-benar di adili.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai Berakhir di Putusan pengadilan, agar pihak Korban dan keluarga juga merasa legah terkait dengan hal demikian,” tutupnya. (Red)