SANANA,Lokomalut.com- Klarifikasi anggota DPRD Maluku Utara, Pardin Isa, terkait isu keterlibatan Kabupaten Pulau Taliabu dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, menuai kritik tajam dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sanana.
LMND menilai pernyataan Pardin terlalu jauh dan bukan menjadi ranahnya sebagai legislator.
Menurutnya, klarifikasi atas substansi teknis RPJMD seharusnya disampaikan langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara sebagai pihak penyusun, bukan oleh anggota DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kritik yang disampaikan oleh Mislan Syarif DPRD dapil Sula-Taliabu seharusnya dijawab oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini tim penyusun RPJMD. Bukan oleh lembaga DPRD. Itu bukan kewenangan mereka secara kelambagan,” tegas Ketua EK-LMND Sanana dalam pernyataan resminya. Sabtu (3/8/2025).
LMND juga menilai Pardin terkesan “cari muka” dengan mengambil alih peran eksekutif dalam menjelaskan isi dokumen perencanaan tersebut.

Selain itu, Namrudin menyayangkan sikap Pardin yang menyebut pernyataan sesama anggota DPRD, Mislan Syarif, sebagai kekeliruan. Katanya, koreksi seperti itu seharusnya disampaikan dalam kerangka kerja kelembagaan, bukan sebagai serangan personal di ruang publik.
“Pardin baiknya harus lebih fokus menyuarakan persoalan ketimpangan pembangunan di Pulau Taliabu, serta mendorong evaluasi atau revisi terhadap RPJMD jika ditemukan kekurangan substansial,” tandasnya.
Selain itu, LMND juga menilai Pardin Isa tak paham dengan kondisi Kabupaten Pulau Taliabu. Pasalnya, perjuangan Mislan Syarif di puncak Maluku Utara, adalah bentuk niat baik untuk kesejahteraan masyarakat Taliabu tersebut.
“Sangat di sayangkan seorang Pardin Isa ini tak paham dengan kondisi Taliabu. Karena apa yang disampaikan Bang Mislan itu fakta, bukan sekedar berdalil. Tapi Pardin ini, seakan menjadi Dewa Ular yang pandai melingkar kata,” pungkasnya mengakhiri. (red)