DBH Sula 40 Miliar Belum di Bayar Oleh Gubernur Serly Djoanda 

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

SANANA,Lokomalut.com- Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Sula mencapai 40 Miliar, namun sampai saat ini belum di bayar oleh Gubernur Maluku Utara Serly Djoanda.

“Saya akan ingatkan gubernur agar lebih adil dalam memberikan penganggaran kepada kabupaten/kota yang sama sesuai dengan haknya. Untuk itu saya kira untuk Sula kan utangnya itu sekitar 40 miliar, nah ini kan hak kabupaten/kota yang diabaikan oleh gubernur Maluku Utara,” tegas Anggota DPD Republik Indonesia Hasby Yusuf, dalam acara reses di Kepulauan Sula. Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, ini merupakan pelanggaran yang cukup besar. Pasalnya DBH tersebut harusnya dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya ini merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa. Karena provinsi tidak punya wewenang untuk menahan hak daerah.

Karena itu, Lanjut Hasby, kalau Gubernur tidak mau membayar hak kabupaten/kota ya kita usulkan ke pemerintah pusat agar memotong DAU Provinsi itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa DBH merupakan anggaran alternatif untuk membangun suatu wilayah demi kesejahteraan masyarakat.

“Karena DBH itu untuk kepentingan pembangunan juga. Ketika menahan DBH itu, maka sama halnya dengan menahan hak-hak daerah untuk membangun,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI
Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 
Kepsek SD Inpres Fogi, Resmi Membuka Pasantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Sat-Intelkam Polres Halbar Bersama 2 OKP Berbagi Takjil Kepada Masyarakat  ‎
Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut
Berita ini 74 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:14 WIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:15 WIT

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIT

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIT

Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT