SANANA,Lokomalut.com- Anggota DPD RI Hasby Yusuf, meminta kepada Gubernur Maluku Utara Serly Djoanda untuk menghormati aspirasi masyarakat terkait Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPD RI Hasby Yusuf dalam kegiatan reses di Waibak Coffee Desa Mangega Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. Selasa, (5/8/2025).
“Saya mendapat aspirasi atau keinginan dari masyarakat untuk pemekaran daerah. Saya sebagai senatur, tentu saya menghormati itu atau respect semua pendapat, termasuk DOB Pulau Mangoli,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasby menegaskan untuk tidak mendiskriminatif aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran DOB di seluruh Provinsi Maluku.
“Kepada Gubernur saya ingatkan untuk tidak mendiskriminatif. Kalau dia ingin percepatan pembangunan lewat pemekaran daerah, mestinya dia menghormati itu semua terkait pandangan dan usulan dari kabupaten/kota untuk pemekaran termasuk Pulau Mangoli,” tandasnya.
Menurutnya, terkait DOB tersebut Serly Djoanda hanya fokus pada Pemekaran Kota Sofifi, yang jelas-jelas tanpa melalui Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan.
“Jangan hanya satu kota tertentu yang dilihat. Kalau misalnya Gubernur berpihak tentunya ini salah. Padahal pada Rana ini pemekaran itu masih pada wilayah kabupaten/kota karena pemekaran itu lewat dari Paripurna DPRD dan usulan Bupati/walikota bukan gubernur,” imbuhnya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada Gubernur Maluku Utara, untuk tidak mengabaikan permintaan masyarakat terkait DOB, salah satunya DOB Kabupaten Pulau Mangoli.
“Karena itu makanya saya mengatakan bahwa Gubernur harus diam saja. Maksudnya Gubernur diam itu dalam artian dia menunggu aja aspirasi dari kabupaten/kota dan tidak berpihak pada satu kabupaten saja atau satu kota saja. Dan itu teguran saya kepada gubernur Maluku Utara untuk menghormati hak dan aspirasi masyarakat,” tutupnya. (red)