Polres Didesak Segera Panggil Oknum DPRD Sula, yang Diduga Perkosa

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Polres Kepulauan Sula, untuk segera memanggil dan menetapkan oknum anggota DPRD Inisial MLT, sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan.

Desakan ini muncul setelah adanya laporan dari korban Inisial RD (28) yang mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual oleh oknum tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi beberapa bulan lalu, namun baru terungkap setelah korban berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan privasinya, telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik terkait insiden tersebut.

Sehingga, PMII Kepulauan Sula menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika pelaku adalah seorang pejabat publik.

“Kami berharap Polres Kepulauan Sula bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan politik yang menghambat proses hukum,” ujar Ketua PMII Kepulauan Sula Namrudin Anwar Umasugi saat di wawancarai. Rabu, (5/8/2025).

Ia pun menilai Satreskrim Porles Kepulauan Sula tidak serius dalam melakukan penyelidikan kasus terhadap oknum anggota DPRD yang diduga telah melakukan kasus pemerkosaan.

“Jangan sengaja bermain di belakang layar, ini adalah kasus yang perlu di seriusi dan hukum harus di tegakkan agar tidak terkesan hukum di negeri ini bisa dibeli,” tandasnya.

Namrudin bilang, Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Kepulauan Sula, dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal serupa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya mengakhiri. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air
Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK
PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP
Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut
Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana
Berita ini 91 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIT

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Senin, 20 April 2026 - 11:51 WIT

PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ditjen Cipta Karya Memberikan Bantuan Infrastruktur Pamsimas kepada Masyarakat Kepulauan Sula.

Daerah

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:21 WIT