Polres Didesak Segera Panggil Oknum DPRD Sula, yang Diduga Perkosa

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Polres Kepulauan Sula, untuk segera memanggil dan menetapkan oknum anggota DPRD Inisial MLT, sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan.

Desakan ini muncul setelah adanya laporan dari korban Inisial RD (28) yang mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual oleh oknum tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi beberapa bulan lalu, namun baru terungkap setelah korban berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan privasinya, telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik terkait insiden tersebut.

Sehingga, PMII Kepulauan Sula menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika pelaku adalah seorang pejabat publik.

“Kami berharap Polres Kepulauan Sula bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan politik yang menghambat proses hukum,” ujar Ketua PMII Kepulauan Sula Namrudin Anwar Umasugi saat di wawancarai. Rabu, (5/8/2025).

Ia pun menilai Satreskrim Porles Kepulauan Sula tidak serius dalam melakukan penyelidikan kasus terhadap oknum anggota DPRD yang diduga telah melakukan kasus pemerkosaan.

“Jangan sengaja bermain di belakang layar, ini adalah kasus yang perlu di seriusi dan hukum harus di tegakkan agar tidak terkesan hukum di negeri ini bisa dibeli,” tandasnya.

Namrudin bilang, Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Kepulauan Sula, dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal serupa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya mengakhiri. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 92 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT