Polres Didesak Segera Panggil Oknum DPRD Sula, yang Diduga Perkosa

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Polres Kepulauan Sula, untuk segera memanggil dan menetapkan oknum anggota DPRD Inisial MLT, sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan.

Desakan ini muncul setelah adanya laporan dari korban Inisial RD (28) yang mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual oleh oknum tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi beberapa bulan lalu, namun baru terungkap setelah korban berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan privasinya, telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik terkait insiden tersebut.

Sehingga, PMII Kepulauan Sula menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika pelaku adalah seorang pejabat publik.

“Kami berharap Polres Kepulauan Sula bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan politik yang menghambat proses hukum,” ujar Ketua PMII Kepulauan Sula Namrudin Anwar Umasugi saat di wawancarai. Rabu, (5/8/2025).

Ia pun menilai Satreskrim Porles Kepulauan Sula tidak serius dalam melakukan penyelidikan kasus terhadap oknum anggota DPRD yang diduga telah melakukan kasus pemerkosaan.

“Jangan sengaja bermain di belakang layar, ini adalah kasus yang perlu di seriusi dan hukum harus di tegakkan agar tidak terkesan hukum di negeri ini bisa dibeli,” tandasnya.

Namrudin bilang, Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Kepulauan Sula, dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal serupa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya mengakhiri. (red)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day
DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei
Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup
Pemda Sula Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
EK-LMND Sanana Dukung Hilirisasi Perkebunan Demi Mewujudkan Sula Bahagia
Raih Juara Muaythai Malut, Putra Desa Saria Halbar Harumkan Nama Tikep
Berita ini 88 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 

Senin, 29 September 2025 - 06:01 WIT

Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula

Senin, 29 September 2025 - 02:30 WIT

Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day

Senin, 29 September 2025 - 01:32 WIT

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Sabtu, 27 September 2025 - 08:51 WIT

Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup

ARTIKEL TERBARU

Foto: Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy, Meletakkan Tanaman Penghijauan.

Daerah

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Senin, 29 Sep 2025 - 01:32 WIT