Polres Didesak Segera Panggil Oknum DPRD Sula, yang Diduga Perkosa

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

Foto: Aksi Demonstrasi oleh PC PMII Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Polres Kepulauan Sula, untuk segera memanggil dan menetapkan oknum anggota DPRD Inisial MLT, sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan.

Desakan ini muncul setelah adanya laporan dari korban Inisial RD (28) yang mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual oleh oknum tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi beberapa bulan lalu, namun baru terungkap setelah korban berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan privasinya, telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik terkait insiden tersebut.

Sehingga, PMII Kepulauan Sula menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika pelaku adalah seorang pejabat publik.

“Kami berharap Polres Kepulauan Sula bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan politik yang menghambat proses hukum,” ujar Ketua PMII Kepulauan Sula Namrudin Anwar Umasugi saat di wawancarai. Rabu, (5/8/2025).

Ia pun menilai Satreskrim Porles Kepulauan Sula tidak serius dalam melakukan penyelidikan kasus terhadap oknum anggota DPRD yang diduga telah melakukan kasus pemerkosaan.

“Jangan sengaja bermain di belakang layar, ini adalah kasus yang perlu di seriusi dan hukum harus di tegakkan agar tidak terkesan hukum di negeri ini bisa dibeli,” tandasnya.

Namrudin bilang, Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Kepulauan Sula, dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal serupa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya mengakhiri. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 
Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah
Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula
Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan
Meriahkan HUT RI ke-80, Kades Fatcei Siapkan Satu Tim Pemuda
Lomba DMP Menyongsong HUT RI, di Mangoli Selatan Bakal Meraih Juara
Menyongsong HUT RI ke-80, Pemdes Waikafia Gelar Lomba Terunik
Selain Persiapan Upacara, Panitia HUT RI Mangoli Timur Juga Selenggarakan Sejumlah Lomba
Berita ini 87 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:50 WIT

Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:18 WIT

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:21 WIT

Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:36 WIT

Meriahkan HUT RI ke-80, Kades Fatcei Siapkan Satu Tim Pemuda

ARTIKEL TERBARU

Daerah

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 03:18 WIT

Foto: Pose Bersama Usai Pengukuhan di Istana Daerah Kepulauan Sula.

Daerah

Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan

Jumat, 15 Agu 2025 - 16:17 WIT