SANANA,Lokomalut.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus dugaan pemerkosaan, yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula. kamis, (7/8/2025).
Ketua Umum HMI Cabang Sanana Fauzan Tidore saat di wawancarai Lokomalut.com, mendesak Polres Kepulauan Sula, untuk segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan tepat atas kasus dugaan Pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Sula inisial MLT alias Mardin.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat keadilan terabaikan. Kami menuntut Polres Sula untuk segera menangkap dan mengadili oknum DPRD yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan ini,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fauzan menyebutkan kasus ini telah menyita perhatian publik setelah korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Dengan demikian, HMI Sanana menilai lambannya proses hukum sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak korban dan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan.
“Kami meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku kejahatan, apalagi jika mereka adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” tandasnya.
HMI Sanana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan memberikan keadilan bagi pihak korban,” tutupnya. (red)