SANANA,Lokomalut.com- Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80 di Desa Kou, masyarakat menggelar aksi penolakan terhadap Izin Usaha Pertambangan (10 IUP) yang akan beroperasi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula. Minggu, (17/8/2025).
Aksi yang berlangsung di panggung Utama HUT RI tersebut, dihadiri oleh ratusan warga, termasuk Pemuda Pulau Mangoli, Desa Kou.
Mereka menolak rencana pemberian IUP yang akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kehidupan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menegaskan bahwa Pulau Mangoli merupakan wilayah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan lingkungan yang harus dijaga. Selain itu, masyarakat juga khawatir dengan dampak sosial dan ekonomi dari keberadaan tambang, seperti perubahan iklim, kerusakan lahan, dan konflik antar warga.
“Kami menolak IUP di Pulau Mangoli karena akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan kami. Kami ingin tetap menjaga kelestarian alam dan budaya kami. Untuk itu, masyarakat Desa Kou, mengecam kepada Pemerintah Kepulauan Sula untuk mencabut 10 IUP yang akan bercokol di Pulau Mangoli. Tolak, Tolak, Tolak,” teriak salah satu warga dalam aksi itu. (red)