BOBONG,Lokomalut.com- Wartawan Times Indonesia Biro Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Hamid Husen, diserang oknum Polisi dan empat orang warga.
Penyerangan tersebut, berlangsung di Rumah Pribadi Hamid Husen, di Desa Penu Kecamatan Taliabu Timur. Oknum Polisi itu, bertugas sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Tubang Kecamatan Taliabu Timur.
Informasi yang dihimpun, oknum Bhabinkamtibmas berinisial FP alias Fahmi dan 4 orang tersebut diduga dalam keadaan mabuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas insiden ini, Husen telah melaporkan oknum polisi ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu.
Empat warga lainnya yang turut serta dalam penyerangan, yaitu La Gusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung, juga dilaporkan ke Polres setempat.
Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana.
“Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri, pada minggu (5/10/2025).
Mohri menjelaskan, kronologi insiden bermula dari sebuah acara pesta rakyat di Desa Penu sekitar pukul 01.00 WIT.
Phep merupakan sapaan akrab Husen Hamid yang berada di lokasi saat itu dipanggil oleh Fahmi Purnomo, yang diduga dalam keadaan mabuk.
Alih-alih dialog, oknum polisi tersebut justru melontarkan kata-kata kotor dan makian yang menyentuh kehormatan orang tua Phep.
Saat Phep menanyakan kesalahannya, Fahmi menuduhnya telah memfitnah atas saran warga sekitar. Phep memilih untuk pulang ke rumah karena menilai Fahmi sedang mabuk.
Namun, ketegangan tidak berhenti disitu. Beberapa menit setelah korban tiba di rumah, Fahmi bersama empat warga lainnya menyusul. Mereka berteriak-teriak di depan rumah sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berupaya mendobrak pintu rumahnya.
“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’,” ungkapnya.
Peristiwa menegangkan itu, berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan.
Khawatir rumah akan didobrak, Phep terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela.
Ia kemudian mengamankan diri di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.
Mohri mendesak agar Polres mengusut tuntas masalah ini cepat dan transparan. Mohri berharap kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini segera ditindaklanjuti secara tegas.
“Kami berharap yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ahmad mengaku pengaduan telah masuk ke Polres Pulau Taliabu.
“Ia, pengaduannya tertanggal 4 Oktober kemarin, pelapor atas nama Hamid Husen,” jelasnya.
Achmad mengatakan, pengaduan terhadap 4 warga masuk ke pidana umum yang ditangani Reskrim. “Untuk, oknum polisi diarahkan ke Paminal Propam Polres,” singkatnya. (red)