Wartawan Times Indonesia Biro Taliabu Diserang Oknum Polisi

- Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hamid Husen Melaporkan Insiden itu ke Polres Kabupaten Pulau Taliabu.

Foto: Hamid Husen Melaporkan Insiden itu ke Polres Kabupaten Pulau Taliabu.

BOBONG,Lokomalut.com- Wartawan Times Indonesia Biro Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Hamid Husen, diserang oknum Polisi dan empat orang warga.

Penyerangan tersebut, berlangsung di Rumah Pribadi Hamid Husen, di Desa Penu Kecamatan Taliabu Timur. Oknum Polisi itu, bertugas sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Tubang Kecamatan Taliabu Timur.

Informasi yang dihimpun, oknum Bhabinkamtibmas berinisial FP alias Fahmi dan 4 orang tersebut diduga dalam keadaan mabuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas insiden ini, Husen telah melaporkan oknum polisi ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu.

Empat warga lainnya yang turut serta dalam penyerangan, yaitu La Gusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung, juga dilaporkan ke Polres setempat.

Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana.

“Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri, pada minggu (5/10/2025).

Mohri menjelaskan, kronologi insiden bermula dari sebuah acara pesta rakyat di Desa Penu sekitar pukul 01.00 WIT.

Phep merupakan sapaan akrab Husen Hamid yang berada di lokasi saat itu dipanggil oleh Fahmi Purnomo, yang diduga dalam keadaan mabuk.

Alih-alih dialog, oknum polisi tersebut justru melontarkan kata-kata kotor dan makian yang menyentuh kehormatan orang tua Phep.

Saat Phep menanyakan kesalahannya, Fahmi menuduhnya telah memfitnah atas saran warga sekitar. Phep memilih untuk pulang ke rumah karena menilai Fahmi sedang mabuk.

Namun, ketegangan tidak berhenti disitu. Beberapa menit setelah korban tiba di rumah, Fahmi bersama empat warga lainnya menyusul. Mereka berteriak-teriak di depan rumah sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berupaya mendobrak pintu rumahnya.

“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’,” ungkapnya.

Peristiwa menegangkan itu, berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan.

Khawatir rumah akan didobrak, Phep terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela.

Ia kemudian mengamankan diri di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.

Mohri mendesak agar Polres mengusut tuntas masalah ini cepat dan transparan. Mohri berharap kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini segera ditindaklanjuti secara tegas.

“Kami berharap yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ahmad mengaku pengaduan telah masuk ke Polres Pulau Taliabu.

“Ia, pengaduannya tertanggal 4 Oktober kemarin, pelapor atas nama Hamid Husen,” jelasnya.

Achmad mengatakan, pengaduan terhadap 4 warga masuk ke pidana umum yang ditangani Reskrim. “Untuk, oknum polisi diarahkan ke Paminal Propam Polres,” singkatnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI
Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 
Kepsek SD Inpres Fogi, Resmi Membuka Pasantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Sat-Intelkam Polres Halbar Bersama 2 OKP Berbagi Takjil Kepada Masyarakat  ‎
Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut
Berita ini 120 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:14 WIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:15 WIT

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIT

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIT

Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT