SANANA,Lokomalut.com- Ratu Gedung Putih, Hj. Fifian Adeningsi Mus, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan Tahun 2025.
Rakornas tersebut berlangsung di Gedung B Nusantara, Senayan, Jakarta. Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI, Sultan D. Najamuddin, bersama perwakilan Anggota DPD RI Wilayah Kepulauan, R. Graal Tilawo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakornas ini digelar untuk mempercepat penyusunan regulasi khusus yang menjadi dasar hukum penguatan pembangunan di daerah kepulauan.
Selama ini, pembangunan di wilayah kepulauan dinilai tidak maksimal karena formula perhitungan anggaran masih mengacu pada luas daratan, padahal sebagian besar wilayah kepulauan didominasi laut.
Karena itu, kehadiran RUU Daerah Kepulauan dianggap mendesak guna memastikan percepatan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik geografis daerah kepulauan.
Selain itu, Rakornas juga bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan nasional agar tidak disamakan dengan daerah kontinental.
Karakteristik wilayah kepulauan yang lebih didominasi perairan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda, termasuk dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, dan konektivitas antarwilayah.
Melalui RUU ini, daerah kepulauan diharapkan memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut, sehingga dapat mengoptimalkan potensi maritim bagi peningkatan pendapatan daerah.
Isu alokasi anggaran khusus turut menjadi pembahasan penting dalam Rakornas.
Pemerintah daerah kepulauan mengusulkan adanya afirmasi anggaran melalui skema alokasi dana khusus kepulauan sebesar 3–5 persen dari APBN, di luar dana pagu dan transfer umum, sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan yang lebih proporsional.
Rakornas ini juga menjadi ruang penting untuk menghimpun masukan dari masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait, sehingga draf RUU yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi daerah kepulauan.
Selain itu, pertemuan tersebut menegaskan kembali semangat Deklarasi Juanda 1957 sebagai landasan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang utuh dan diakui secara internasional.
Penulis: Dona







