SANANA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, resmi merumuskan pakaian adat, yang akan digunakan dalam berbagai kegiatan seremonial, upacara resmi, dan hajatan besar daerah.
Kepala Dinas Pariwisata, Ismail Soamole, saat di wawancarai pada Rabu (03/11/2025), menyampaikan hal ini dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang selenggarakan pada selasa kamarin.
“Upaya kami, agar pada Hari Jadi Sanana, HUT Kabupaten, dan hari besar nasional lainnya, pegawai menggunakan pakaian adat yang telah disepakati dalam FGD,” ujar Ismail.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ismail bilang, pakaian adat tersebut dipersiapkan untuk penggunaan internal pemerintah, dalam hari besar nasional maupun daerah.
Katanya, FGD saat ini masih fokus pada motif dan desain, sebelum dilanjutkan dengan sosialisasi lanjutan yang dijadwalkan pada tahun 2026.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pakaian adat wanita, filosofi yang diusung mencakup kesucian, keharmonisan alam, dan identitas empat soa Gareha, dengan warna putih dan hijau sebagai simbol keseimbangan hidup masyarakat Sula.
Katanya, komponennya meliputi kebaya dada, hiasan kepala Empat Kembang Goyang (Fatce, Falahu, Fagudu, Mangon), lida bermotif Wansosa, stagen di pinggang, bawahan kain batik hijau, serta aksesoris Peneti Bulan Salendang.
Sementara, pakaian adat pria menggambarkan kewibawaan, ketegasan, dan kesatuan masyarakat dalam bingkai adat Sula.
Rumusannya terdiri dari baju jubah hijau, dalaman putih, celana putih, dan penutup kepala putih dengan perpaduan warna dari masing-masing soa.
“Dengan rumusan ini, kami berharap pakaian adat resmi dapat menjadi identitas kuat yang mewakili budaya dan kearifan lokal dalam setiap kegiatan resmi daerah, pungkasnya.
Penulis: Dona







