Pemda Sula Rumuskan Motif dan Desain Pakaian Adat untuk Kegiatan Resmi

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: Pose Bersama Usai Kegiatan FGD di Istana Daerah DAD HIA TED SUA.

Dokumentasi: Pose Bersama Usai Kegiatan FGD di Istana Daerah DAD HIA TED SUA.

SANANA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, resmi merumuskan pakaian adat, yang akan digunakan dalam berbagai kegiatan seremonial, upacara resmi, dan hajatan besar daerah.

Kepala Dinas Pariwisata, Ismail Soamole, saat di wawancarai pada Rabu (03/11/2025), menyampaikan hal ini dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang selenggarakan pada selasa kamarin.

“Upaya kami, agar pada Hari Jadi Sanana, HUT Kabupaten, dan hari besar nasional lainnya, pegawai menggunakan pakaian adat yang telah disepakati dalam FGD,” ujar Ismail.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail bilang, pakaian adat tersebut dipersiapkan untuk penggunaan internal pemerintah, dalam hari besar nasional maupun daerah.

Katanya, FGD saat ini masih fokus pada motif dan desain, sebelum dilanjutkan dengan sosialisasi lanjutan yang dijadwalkan pada tahun 2026.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pakaian adat wanita, filosofi yang diusung mencakup kesucian, keharmonisan alam, dan identitas empat soa Gareha, dengan warna putih dan hijau sebagai simbol keseimbangan hidup masyarakat Sula.

Katanya, komponennya meliputi kebaya dada, hiasan kepala Empat Kembang Goyang (Fatce, Falahu, Fagudu, Mangon), lida bermotif Wansosa, stagen di pinggang, bawahan kain batik hijau, serta aksesoris Peneti Bulan Salendang.

Sementara, pakaian adat pria menggambarkan kewibawaan, ketegasan, dan kesatuan masyarakat dalam bingkai adat Sula.

Rumusannya terdiri dari baju jubah hijau, dalaman putih, celana putih, dan penutup kepala putih dengan perpaduan warna dari masing-masing soa.

“Dengan rumusan ini, kami berharap pakaian adat resmi dapat menjadi identitas kuat yang mewakili budaya dan kearifan lokal dalam setiap kegiatan resmi daerah, pungkasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Batas Kota FC Dapat Tiket Menuju 8 Besar, Setelah Kalahkan Waiipa FC
Rebut Tiket Babak 8 Besar, Putra Fala FC Singkirkan Garuda Muda
Perbaiki Jalan dan Pipa Air, Kades Waikafia Ucapkan Terimakasih kepada Pemda Sula
Siap Bersinergi, Ratu Gedung Putih Ucapkan Selamat kepada Rio C. Pawane 
Kisruh Musda HIPMI Maluku Utara: Dua Ketua, Dua Forum, dan Satu Sumber Masala Ketidakcakapan dan Ketidaknetralan OKK
Keterangan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Desa Mangoli, Diduga Bohongi Polisi
Ratu Gedung Putih, Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Jakarta
Fagudu FC Digagalkan Untuk Dapat Tiket Menuju Babak 8 Besar, oleh Mangon FC
Berita ini 72 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:34 WIT

Batas Kota FC Dapat Tiket Menuju 8 Besar, Setelah Kalahkan Waiipa FC

Senin, 8 Desember 2025 - 09:24 WIT

Rebut Tiket Babak 8 Besar, Putra Fala FC Singkirkan Garuda Muda

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:43 WIT

Perbaiki Jalan dan Pipa Air, Kades Waikafia Ucapkan Terimakasih kepada Pemda Sula

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:29 WIT

Pemda Sula Rumuskan Motif dan Desain Pakaian Adat untuk Kegiatan Resmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:25 WIT

Siap Bersinergi, Ratu Gedung Putih Ucapkan Selamat kepada Rio C. Pawane 

ARTIKEL TERBARU