Ilegal Logging di Wailoba, Direktur CV. Anugerah 4 Mandiri Diduga Tak Peduli Perintah Presiden Prabowo

- Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Lokasi Ilegal Logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Dok: Lokasi Ilegal Logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

SANANA,Lokomalut.com- Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, berkomitmen akan menertibkan praktik pembalakan liar yang masih marak di berbagai wilayah di Indonesia.

Presiden RI juga menekankan bahwa, pemerintah tidak akan diam dan sedang gencar menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan ini mencerminkan keseriusan Presiden dalam menghadapi tantangan lingkungan, terutama terkait deforestasi ilegal.

Namun berbeda, pernyataan Presiden Republik Indonesia tersebut, diduga diabaikan oleh Direktur CV. Anugerah 4 Mandiri Jawal Fokaaya.

Pasalnya, pembalakan alias ilegal logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara, oleh CV. Anugerah 4 Mandiri ini, diduga tak memiliki izin.

“Karena Ilegal Logging akan merusak alam dan lingkungan, sehingga mudah untuk terjadi banjir. Makanya kami minta kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, segera periksa Jawal Fokaaya,” ujar Ketua EK-LMND Sanana, Arsan Umasugi kepada Lokomalut.com. Rabu, (28/1/2026).

Tak hanya itu, Arsan pun menegaskan bahwa ilegal logging yang di lakukan oleh CV. Anugerah 4 Mandiri tersebut, jelas-jelas mengabaikan perintah Presiden Republik Indonesia.

“Presiden RI telah menyampaikan akan menertibkan ilegal logging di Indonesia. Artinya itu bersifat perintah secara nasional. Karena Kepulauan Sula adalah bagian dari Indonesia, makanya ini menjadi tugas dan tanggung jawab Polres Sula untuk periksa Jawal Fokaaya,” tegasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 168 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT