Ilegal Logging di Wailoba, Direktur CV. Anugerah 4 Mandiri Diduga Tak Peduli Perintah Presiden Prabowo

- Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Lokasi Ilegal Logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Dok: Lokasi Ilegal Logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

SANANA,Lokomalut.com- Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, berkomitmen akan menertibkan praktik pembalakan liar yang masih marak di berbagai wilayah di Indonesia.

Presiden RI juga menekankan bahwa, pemerintah tidak akan diam dan sedang gencar menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan ini mencerminkan keseriusan Presiden dalam menghadapi tantangan lingkungan, terutama terkait deforestasi ilegal.

Namun berbeda, pernyataan Presiden Republik Indonesia tersebut, diduga diabaikan oleh Direktur CV. Anugerah 4 Mandiri Jawal Fokaaya.

Pasalnya, pembalakan alias ilegal logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara, oleh CV. Anugerah 4 Mandiri ini, diduga tak memiliki izin.

“Karena Ilegal Logging akan merusak alam dan lingkungan, sehingga mudah untuk terjadi banjir. Makanya kami minta kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, segera periksa Jawal Fokaaya,” ujar Ketua EK-LMND Sanana, Arsan Umasugi kepada Lokomalut.com. Rabu, (28/1/2026).

Tak hanya itu, Arsan pun menegaskan bahwa ilegal logging yang di lakukan oleh CV. Anugerah 4 Mandiri tersebut, jelas-jelas mengabaikan perintah Presiden Republik Indonesia.

“Presiden RI telah menyampaikan akan menertibkan ilegal logging di Indonesia. Artinya itu bersifat perintah secara nasional. Karena Kepulauan Sula adalah bagian dari Indonesia, makanya ini menjadi tugas dan tanggung jawab Polres Sula untuk periksa Jawal Fokaaya,” tegasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air
Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK
PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP
Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut
Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Berita ini 130 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIT

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Senin, 20 April 2026 - 11:51 WIT

PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ditjen Cipta Karya Memberikan Bantuan Infrastruktur Pamsimas kepada Masyarakat Kepulauan Sula.

Daerah

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:21 WIT