Sindir Telak Masmina Ali, PMII Sula: Dewan Itu Pengawal Aturan, Bukan Penabrak Hukum!

- Wartawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Anggota DPRD Kepulauan Sula Masmina Ali dan Ketua PMII Kepulauan Sula Namrudin Umasugi.

Dok: Anggota DPRD Kepulauan Sula Masmina Ali dan Ketua PMII Kepulauan Sula Namrudin Umasugi.

SANANA,Lokomalut.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mengkritik keras sikap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali.

Anggota legislatif tersebut dinilai telah melakukan intervensi berlebihan terkait upaya pemberhentian dan penggantian Kepala Desa Wailoba, Idham Usia.

Ketua Umum PMII Kepulauan Sula, Namrudin Umasugi, menyatakan bahwa tindakan Masmina Ali menunjukkan kedangkalan pemahaman terhadap regulasi tata kelola pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seorang anggota dewan seharusnya menjadi pengawal aturan, bukan justru menabrak ketentuan hukum yang berlaku.

“Sikap Saudari Masmina Ali yang ingin mengintervensi serta mendesak pemberhentian dan penggantian Kepala Desa secara sepihak membuktikan bahwa ia tidak paham Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujarnya. Kamis (6/8/2026).

Namrudin menjelaskan, bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa sudah diatur secara ketat dan jelas dalam UU Desa. Proses tersebut melibatkan jalur birokrasi eksekutif dan penilaian yang objektif, bukan berdasarkan kepentingan politik atau desakan subjektif dari anggota DPRD.

“PP Nomor 12 Tahun 2017 menuntut semua pihak, termasuk legislatif, untuk bergerak dalam koridor pembinaan yang normatif. Kalau Intervensi langsung untuk mencopot kepala desa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika fungsi pengawasan dewan,” tandasnya.

Ia pun mendesak Masmina Ali untuk menghentikan manuver politik tersebut dan mendalami kembali aturan perundang-undangan agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat desa.

“Sebagai saran, bahwa mungkin beliau harus lebih perbanyak membaca regulasi supaya tidak terkesan hanya menjadi “Hiasan dinding yang di pajang di Kantor DPRD Kepulauan Sula,” pungkasnya mengakhiri.

 

Penulis: dona

ARTIKEL TERKAIT

Polemik Kades Wailoba, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula Dinilai Gagal Paham Regulasi
Namanya Diseret, Armin Soamole: Itu Ekspresi Kerinduan Masmina Ali
Satu Unit Rumah di Desa Kabau Pantai Terbakar, Warga Berhasil Padamkan Api
Masmina Ali Rindu Ketemu Armin Soamole
Konflik Kecil, Isu Besar Terlupakan
PCNU Sula Gelar Kegiatan Media Gethering dan Konsolidasi Jam’iyyah, ini yang Dibahas
Sarfudin Sapsuha Resmi Pimpin PCNU Sula
Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura
Berita ini 368 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIT

Polemik Kades Wailoba, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula Dinilai Gagal Paham Regulasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:50 WIT

Sindir Telak Masmina Ali, PMII Sula: Dewan Itu Pengawal Aturan, Bukan Penabrak Hukum!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:57 WIT

Namanya Diseret, Armin Soamole: Itu Ekspresi Kerinduan Masmina Ali

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Satu Unit Rumah di Desa Kabau Pantai Terbakar, Warga Berhasil Padamkan Api

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIT

Masmina Ali Rindu Ketemu Armin Soamole

ARTIKEL TERBARU

Dok: Armin Soamole

Daerah

Masmina Ali Rindu Ketemu Armin Soamole

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:37 WIT