Gegara Merasa di Bohongi, Panwascam se-kabupaten Sula Bakal Undur Diri

- Wartawan

Sabtu, 14 September 2024 - 17:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Gegara Merasa di Bohongi, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Kepulauan Sula, akan mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan salah satu ketua Panwascam di Kepulauan Sula yang enggan disebut namanya, saat menggelar Konferensi pers di Sekretariat Panwascam Sanana. Sabtu  (14/9/2024) malam ini.

“Torang menganggap, torang di bohongi oleh Bawaslu. Karena beberapa kali permintaan torang terkait hak perjalanan dinas, itu harusnya di bayar sesuai, karena RAB dikelunturkan ke kecamatan itu kecil dia pe anggaran, tapi tidak sesuai deng tong pe beban kerja di lapangan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Panwascam kemarin bekerja dibawa tekanan, namun hasilnya nihil.

“Sekarang sudah dua kali tahapan torang sudah lewati, yaitu Coklit sama Verfak. Dan Verfak itu dua kali tahapan itu, kerja di bawa tekanan. Mungkin saya pikir pimpinan di Bawaslu juga mengerti torang pe kerja dilapangan,” ujarnya.

Dia bilang, pada bulan juni kemarin, Panwascam telah mempersoalkan hal tersebut, namun tak di indahkan oleh Bawaslu Kepulauan Sula.

“Sementara permintaan perjalanan dinas ini, sudah dari bulan pertama, yaitu bulan juni itu torang so ribut persoalan ini, tapi tidak diindahkan oleh pimpinan maupun sekretaris dan bendahara. Katong (Kami) sudah pernah tanya, alasan itu,” katanya.

Selain itu, ia menyebutkan, anggaran perjalanan dinas yang dicairkan Bawaslu Sula, tidak sesuai dengan beban pekerjaan Panwascam yang diberikan oleh Bawaslu.

“Pada bulan keempat, sek dan bend kecamatan itu di instruksikan untuk memasukkan Nominatif sebagai dasar untuk mencairkan anggaran perjalanan dinas. Nah sementara anggaran perjalanan dinas ini di RAB itu, empat kali perjalanan per dua orang, sementara beban kerja di lapangan itu sangat besar dan itu torang pikir itu melebihi batas anggaran yang di ploting di RAB,” bebernya.

Ia menambahkan, alasannya Bawaslu Sula tidak dapat diterima oleh akal sehat, lantaran hal ini sudah beberapa kali dipersoalkan, namun baru didengar pada beberapa hari kemarin.

“Nah, saat torang baku dapa dengan Bawaslu, pernyataan dari ketua Bawaslu bahwa, perubahan RAB ini adalah, ketika SPJ APBN itu masuk. Sementara hal itu tong baru dengar hari senin kemarin pada saat hearing. Sementara beberapa kali tong ribut itu tidak ada alasan mendasar yang diberikan oleh Bawaslu persoalan perubahan RAB ini,” tuturnya.

Sadisnya, lanjut dia, malam tadi, ada transfer yang masuk di kecamatan itu, tidak sesuai permintaan yang dimasukan oleh sek dan bend kecamatan. dan itu sangat kurang, jika digabungkan dengan teman-teman di kecamatan, Panwas Desa maupun staf sekretariat.

“Sementara beberapa kali Ben dan Sek itu sudah menyampaikan bahwa pergi ke provinsi untuk berkoordinasi persoalan perubahan RAB perjalanan dinas ini. Padahal sampai malam ini tiba-tiba transfer masuk itu, ada yang Rp. 13.000.00., Rp. 9.000.000, ada juga yang Rp.10.000.00, tidak lewat dari Rp.20.000.00,” tambahnya.

Mewakili Panwascam, Ia mengaku merasa dibohongi oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

“Itu berarti kami merasa sangat di bohongi atau di rugikan begitu. Karena tidak sesuai dengan kerja-kerja kami dilapangan,” pungkasnya.

Berikut pernyataan sikap yang disampaikan oleh Panwascam se-kabupaten Kepulauan Sula:

1. Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Sula akan mogok kerja sampai Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, memenuhi permintaan dari panwascam ya itu dengan merubah RAB Kecamatan.

2. Meminta kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar mengganti sekretaris dan bendahara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

3. Meminta kepada ketua, sekretaris dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, hadir di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, untuk merasionalisasikan terkait dengan pengelolaan anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula.

4. Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Sula memimta kembalikan sekretaris Muhlis Maulana Ibrahim ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

5. Jika tidak di indahkan, Panwascam se-kabupaten Kepulauan Sula, beserta staf sekretariat dan seluruh Panwas Desa akan mengundurkan diri dalam waktu dekat secara serentak dan akan memboikot Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

Hingga berita ini di gubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Ajuan Umasugi. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Resmi Buka Turnamen Domino yang Diselenggarakan oleh KNPI
Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 
Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah
Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula
Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan
Meriahkan HUT RI ke-80, Kades Fatcei Siapkan Satu Tim Pemuda
Lomba DMP Menyongsong HUT RI, di Mangoli Selatan Bakal Meraih Juara
Menyongsong HUT RI ke-80, Pemdes Waikafia Gelar Lomba Terunik
Berita ini 988 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:42 WIT

Pemda Sula Resmi Buka Turnamen Domino yang Diselenggarakan oleh KNPI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:50 WIT

Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:18 WIT

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:21 WIT

Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan

ARTIKEL TERBARU

Daerah

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 03:18 WIT

Foto: Pose Bersama Usai Pengukuhan di Istana Daerah Kepulauan Sula.

Daerah

Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan

Jumat, 15 Agu 2025 - 16:17 WIT