Kampanye Paslon FAM-SAH di Desa Soamole, ini yang Disampaikan Sekretaris PKB Malut

- Wartawan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) gelar Kampanye Perdana di Desa Soamole Kecamatan Sulabesi Tengah. Selasa, (1/10/2024).

Dalam orasi politiknya, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Sillia menyampaikan, saat ini banyak isu fitnah yang dimainkan, untuk menjelekkan Pemerintah FAM-SAH pada periode 2020-2024 kemarin.

“Yang sering bilang FAM-SAH tidak bikin apa-apa, Ini isu yang dimainkan oleh orang-orang tertentu untuk membenturkan orang di Desa. Mencari dan berselancar di air keruh,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, mantan DPRD Provinsi Maluku Utara itu juga mengatakan, bargai macam isu yang kemudian dimainkan, namun FAM-SAH memiliki seribu jawaban.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Maluku Utara.

“Ada juga yang bilang, barenti sudah dia naik panggung bicara sabarang. Ingat, ada namanya model komunikasi dan ada gaya komunikasi. Nah, itu yang selama ini ibu bikin, dan terjadi dilapangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Politisi PKB Maluku Utara itu juga bilang, hanya tiga tahun pemerintahan FAM-SAH sukses membangun Daerah Kepulauan Sula, alias mewujudkan Visi Misi Sula Bahagia.

“Sekarang kalo kamong bilang Ningsi tidak kerja, kong tiap tahun toki terima laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah itu apa,” tandasnya.

Ia juga menyebutkan, jika kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula di anggap bermasalah, maka mereka juga dianggap gagal.

“Kalo ada kesalahan di pemerintah daerah, maka partai Kualisi di sebelah juga salah. Kamong kan didalam anggota DPRD, kenapa kamong seng protes? Nanti mator di pinggir pagar baru satu satu bilabg, dong bkin salah itu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, yang disebut Pemerintah Daerah, bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja, namun juga termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Woe bos, anda juga dalam undang-undang disebutkan, pemerintah daerah itu ada dua, satu kepala Daerah dan yang kedua, dewan perwakilan rakyat daerah,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut
Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 
Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 
Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa
Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 
Wujudkan Solidaritas, GMKI Cabang Jailolo Sambangi Korban Banjir
Tersisa Hanya Sekam Kebencian
Don Muzakir Apresiasi Kebijakan Prabowo yang Pro-Petani
Berita ini 193 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIT

Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIT

Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:25 WIT

Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIT

Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 

ARTIKEL TERBARU