Bupati Sula, Hadiri Bimtek Penguatan Kapasitas Pemdes di Jakarta Utara

- Wartawan

Senin, 23 Desember 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, membuka kegiatan bimtek di Jakarta Utara.

JAKARTA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula menggelar kegiatan Bimbingan Teknisi ((Bimtek) di Ibis Styles Hotel jalan Gunung Sari, Jakarta Utara. Senin, (23/12/2024).

Kegiatan Bimtek tersebut, dalam rangka Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa melalui tata kelola keuangan dan pengembangan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadiri dalam kegiatan itu, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) sekaligus membuka kegiatan bimtek. Selain itu, Prof. Dr. Muhasabah labolo, MS.i, Sekda Muhlis Soamole, kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi dan kabag pemerintahan Suwandi H. Gani.

Tak hanya itu, kegiatan ini pun dihadiri Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara serta BPD se-Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Bupati FAM menyampaikan. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan sebuah legislasi yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“UU ini disahkan dengan tujuan untuk semakin memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat desa” ungkapnya.

Sambutan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Lebih lanjut, FAM menjelaskan, Poin-Poin Penting dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. diantaranya, Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa.

Katanya, Undang-undang ini juga mengatur mengenai perubahan masa jabatan kepala desa, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa harus diperkuat, dengan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.

“Pengelolaan Keuangan Desa terdapat pengaturan yang lebih rinci terkait pengelolaan keuangan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kepulauan Sula itu mengatakan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah diatur dalam Undang-undang yang mengatur mengenai berbagai program, seperti pelatihan, pendampingan, dan pengembangan usaha desa.

“Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 memiliki beberapa tujuan utama. yaitu, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat demokrasi di tingkat desa, Meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, Mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” bebernya.

Melalui kegiatan ini, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini berharap, para aparatur desa dan BPD dapat memberikan tambahan pengetahuan kompetensi para aparatur Pemerintahan Desa tentang penerapan aturan menurut Undang-undang yang berlaku.

“Saya berharap para Kepala Desa, aparatur Desa dan BPD, untuk lebih serius mengikuti Kegiatan bimbingan tekhnis ini dengan baik. agar materi yang disampaikan oleh para narasumber nanti dapat implementasikan di desa kalian masing-masing,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Keren.!! Seluruh Kades di Sula Ikut Bimtek, Ini Harapan Bupati FAM
Polres Sula Gelar Patroli Malam Gabungan Bersama Instansi Terkait
Ketua DPC APDESI Sula Mengutuk Tindakan Dugaan Oknum yang Bakar Rumah Kades Wailoba
Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban
Hutang Kadis Perikanan di Rabida Henaulu, Zainudin Que Sebut itu Tidak Benar
Masuk 10 Besar Desa Bersih, Pj Kades Waikafia Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula
Lomba Desa Bersih, Modapuhi Raih Juara I Tingkat Kabupaten 
HUT Kabupaten Sula ke-22, Pemda Raih Rekor Muri Makan Cokelat 5.000 batang
Berita ini 128 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 - 11:51 WIT

Keren.!! Seluruh Kades di Sula Ikut Bimtek, Ini Harapan Bupati FAM

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Sula Gelar Patroli Malam Gabungan Bersama Instansi Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:00 WIT

Ketua DPC APDESI Sula Mengutuk Tindakan Dugaan Oknum yang Bakar Rumah Kades Wailoba

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:03 WIT

Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:50 WIT

Hutang Kadis Perikanan di Rabida Henaulu, Zainudin Que Sebut itu Tidak Benar

ARTIKEL TERBARU

Oplus_0

Daerah

Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban

Jumat, 6 Jun 2025 - 06:03 WIT