Gerindra Murkah.!! Kepala Bappeda Malut Tuding Kadernya Umbar Fitnah 

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Taher

Foto: Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Taher

TERNATE,Lokomalut.com- Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, mengecam keras pernyataan Kepala Bappeda Muhammad Sarmin S. Adam, yang menyebut kritik anggota DPRD Mislan Syarif sebagai bentuk “fitnah”.

Pernyataan kontroversial itu muncul setelah Mislan Syarif menyoroti tidak dicantumkannya nama Pulau Taliabu dalam ringkasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2025–2029 yang dibacakan dalam forum resmi sidang paripurna DPRD.

“Kami menilai tudingan tersebut tidak hanya keliru dan tidak proporsional, tetapi juga berbahaya bagi keberlangsungan ruang demokrasi yang sehat,” tegas Sahril dalam keterangan resminya. Jumat, (01/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kritik yang disampaikan Mislan adalah ekspresi politik yang sah dan berbasis data. Ia menyebut absennya nama Taliabu dalam ringkasan RPJMD sebagai fakta konkret yang dapat diverifikasi publik.

“Ini bukan asumsi atau opini, melainkan bukti nyata. Pulau Taliabu tidak disebutkan sama sekali dalam ringkasan dokumen yang dibacakan dalam paripurna,” jelasnya.

Sahril juga menanggapi pernyataan Kepala Bappeda yang didukung oleh Pardin Isa, yang mengatakan bahwa Taliabu tetap masuk dalam dokumen lengkap RPJMD karena indeks daya saingnya rendah. Namun, menurutnya, pernyataan itu tidak menyentuh substansi persoalan.

“Jika Taliabu benar-benar menjadi perhatian karena ketertinggalannya, mengapa tidak disebut secara eksplisit dalam forum resmi setingkat paripurna? Ini bukan hanya soal teknis, ini soal pengakuan politik dan representasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa menyuarakan ketimpangan bukanlah tindakan kriminal, dan kritik bukanlah bentuk fitnah. Justru, menurutnya, menutup-nutupi ketimpangan struktural dengan alasan teknokratik adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan sosial.

“Ketika nama Taliabu absen dalam narasi pembangunan resmi, yang terjadi bukan sekadar kelalaian administratif. Itu adalah bentuk penghapusan simbolik yang punya dampak sistemik,” tambahnya.

Berikut, sejumlah poin tuntutan Resmi dari DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara:

1. Kepala Bappeda segera mencabut pernyataan “fitnah” dan meminta maaf secara terbuka kepada Mislan Syarif.

2. Pemprov Maluku Utara memberikan klarifikasi terbuka terkait absennya nama Taliabu dalam ringkasan RPJMD.

3. Revisi narasi pembangunan daerah agar Taliabu disebut secara eksplisit dan proporsional.

4. Tuntutan pengakuan dan keadilan bagi masyarakat Taliabu sebagai bagian sah dari Maluku Utara.

“Kami tidak menuntut belas kasihan. Kami menuntut pengakuan, keadilan, dan keberpihakan,” pungkasnya. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day
DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei
Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup
Pemda Sula Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
EK-LMND Sanana Dukung Hilirisasi Perkebunan Demi Mewujudkan Sula Bahagia
Raih Juara Muaythai Malut, Putra Desa Saria Halbar Harumkan Nama Tikep
Berita ini 158 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 

Senin, 29 September 2025 - 06:01 WIT

Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula

Senin, 29 September 2025 - 02:30 WIT

Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day

Senin, 29 September 2025 - 01:32 WIT

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Sabtu, 27 September 2025 - 08:51 WIT

Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup

ARTIKEL TERBARU

Foto: Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy, Meletakkan Tanaman Penghijauan.

Daerah

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Senin, 29 Sep 2025 - 01:32 WIT