SANANA,Lokomalut.com- Dalam perkembangan yang mengejutkan, dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial MLT alias Mardin, tampaknya semakin rumit dan berlarut-larut, seolah tumbuh subur seperti daun pandan di lingkungan Polres Kepulauan Sula.
Kasus ini bermula ketika seorang wanita muda RD (28), melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum anggota dewan, pada beberapa bulan lalu.
Namun, alih-alih mendapatkan penanganan cepat dan tegas, laporan ini justru terkesan menguap tanpa kejelasan. Proses hukum yang lambat dan minimnya transparansi menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk melindungi pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini, membuat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana, mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami merasa ada sesuatu yang disembunyikan. Mengapa kasus ini tidak kunjung tuntas? Apakah karena pelakunya adalah orang berpengaruh?, kami mulai ragu dengan integritas aparat penegak hukum,” ujar Ketua LMND Sanana Arsan Umasugi, saat dikonfirmasi. Sabtu (16/8/2025).
Kata dia, selain meragukan integritas APH, LMND terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak kepolisian harus bertindak profesional serta tidak terpengaruh oleh tekanan politik.
“Ini adalah ujian bagi kredibilitas Polres Kepulauan Sula. Jangan sampai keadilan hanya menjadi ilusi, karena kasus ini terkesan tumbuh sebagai Daun Pandan di polres Sula,” tegasnya.
Menurutnya, Kasus ini kini menjadi simbol dari tantangan besar dalam penegakan hukum di Kepulauan Sula. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi hukum tak lagi memudar.
“Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Polres Kepulauan Sula, apakah mereka akan membiarkan kasus ini layu atau justru menumbuhkan harapan baru bagi keadilan,” tutupnya. (red)