Saksi Kunci Kematian AS Tak Kooperatif, Kapolres Sula Didesak Ambil Langkah Hukum

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

SANANA,Lokomalut.com- Terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Alfian Soamole (AS) meninggal dunia, kuasa hukum keluarga korban, Rasman Buamona, S.H., mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula untuk segera melakukan pemanggilan paksa terhadap JM, yang diduga sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan lantaran JM dinilai tidak kooperatif dan hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Padahal, berdasarkan hasil koordinasi antara kuasa hukum keluarga korban dan pihak penyidik Polres Kepulauan Sula, diketahui bahwa surat panggilan telah dilayangkan secara resmi kepada JM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, JM disebut sempat menghubungi penyidik melalui sambungan telepon, namun hingga saat ini tidak juga menghadiri pemeriksaan untuk memberikan keterangan.

“Penyidik menyampaikan kepada kami bahwa JM saat ini berada di wilayah Obi,” ungkap Rasman Buamona.

Menurut Rasman, keberadaan dan keterangan JM sangat penting karena yang bersangkutan merupakan saksi kunci. Korban diketahui mengetahui adanya pesta di Desa Mangoli dari JM.

Selain itu, JM juga disebut sempat datang ke Desa Capalulu untuk menemui korban, dan korban bahkan pernah menginap di rumah JM.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh kuasa hukum, JM juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Atas dasar tersebut, kami meminta kepada Bapak Kapolres Kepulauan Sula agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika saksi terus mangkir, maka sudah sepatutnya dilakukan langkah hukum tegas, termasuk pemanggilan paksa,” tegas Rasman.

“Penanganan yang transparan dan tegas sangat diperlukan agar keluarga korban memperoleh rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” sambungnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir
Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 
Diduga Fitnah, Keluarga Minta Proses Hukum Dihentikan
Pererat Silaturahmi, Bapenda Halbar Santuni Warga dan Buka Bersama Insan Pers 
Keluhan Perangkat Desa Bakal Terjawab, Begini Kata Ketua APDESI Sula
Dilantik Sebagai Ketum KONI Sula, KM Siap Merebut Medali Emas 
Bupati Sula Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Mangoli Utara 
Terima Bantuan Sembako, Kades Naflow Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula
Berita ini 291 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIT

DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:45 WIT

Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:37 WIT

Diduga Fitnah, Keluarga Minta Proses Hukum Dihentikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:50 WIT

Pererat Silaturahmi, Bapenda Halbar Santuni Warga dan Buka Bersama Insan Pers 

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:01 WIT

Keluhan Perangkat Desa Bakal Terjawab, Begini Kata Ketua APDESI Sula

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Ilustrasi Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Daerah

Diduga Fitnah, Keluarga Minta Proses Hukum Dihentikan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:37 WIT