Saksi Kunci Kematian AS Tak Kooperatif, Kapolres Sula Didesak Ambil Langkah Hukum

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

SANANA,Lokomalut.com- Terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Alfian Soamole (AS) meninggal dunia, kuasa hukum keluarga korban, Rasman Buamona, S.H., mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula untuk segera melakukan pemanggilan paksa terhadap JM, yang diduga sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan lantaran JM dinilai tidak kooperatif dan hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Padahal, berdasarkan hasil koordinasi antara kuasa hukum keluarga korban dan pihak penyidik Polres Kepulauan Sula, diketahui bahwa surat panggilan telah dilayangkan secara resmi kepada JM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, JM disebut sempat menghubungi penyidik melalui sambungan telepon, namun hingga saat ini tidak juga menghadiri pemeriksaan untuk memberikan keterangan.

“Penyidik menyampaikan kepada kami bahwa JM saat ini berada di wilayah Obi,” ungkap Rasman Buamona.

Menurut Rasman, keberadaan dan keterangan JM sangat penting karena yang bersangkutan merupakan saksi kunci. Korban diketahui mengetahui adanya pesta di Desa Mangoli dari JM.

Selain itu, JM juga disebut sempat datang ke Desa Capalulu untuk menemui korban, dan korban bahkan pernah menginap di rumah JM.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh kuasa hukum, JM juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Atas dasar tersebut, kami meminta kepada Bapak Kapolres Kepulauan Sula agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika saksi terus mangkir, maka sudah sepatutnya dilakukan langkah hukum tegas, termasuk pemanggilan paksa,” tegas Rasman.

“Penanganan yang transparan dan tegas sangat diperlukan agar keluarga korban memperoleh rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” sambungnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

DPD KNPI Sula, Menolak Polri di Bawa Kementerian
Waduuh.!! Oknum ASN di Sula Menipu Sejumlah Warga
Polres Sula Didesak, Segera Sita Rokok Tanpa Bea Cukai
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gelar Patroli Laut ‎
LMND Sanana Desak Presiden Prabowo, Segera Cabut 10 IUP Pulau Mangoli
Kadishub Sula Bakal Terobos Fungsikan Trafigh light di Kota Sanana
Ilegal Logging di Wailoba, Direktur CV. Anugerah 4 Mandiri Diduga Tak Peduli Perintah Presiden Prabowo
Polairud Marnit Halbar, Laksanakan program Kapal Perpustakaan dan Klinik Terapung
Berita ini 290 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:07 WIT

DPD KNPI Sula, Menolak Polri di Bawa Kementerian

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:37 WIT

Waduuh.!! Oknum ASN di Sula Menipu Sejumlah Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:39 WIT

Polres Sula Didesak, Segera Sita Rokok Tanpa Bea Cukai

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:45 WIT

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gelar Patroli Laut ‎

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIT

LMND Sanana Desak Presiden Prabowo, Segera Cabut 10 IUP Pulau Mangoli

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M
 Rifai Umasugi.

Daerah

DPD KNPI Sula, Menolak Polri di Bawa Kementerian

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:07 WIT

Dok: Ilustrasi Waspada Penipuan.

Daerah

Waduuh.!! Oknum ASN di Sula Menipu Sejumlah Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:37 WIT

Dok: Rokok Tanpa Bea Cukai yang Saat Ini Diperjualbelikan di Kepulauan Sula.

Daerah

Polres Sula Didesak, Segera Sita Rokok Tanpa Bea Cukai

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:39 WIT

Dok:Kapolsek K.P. 3 A. Yani Tenate IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H. Gelar Patroli Laut.

Daerah

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gelar Patroli Laut ‎

Jumat, 30 Jan 2026 - 04:45 WIT