Saksi Kunci Kematian AS Tak Kooperatif, Kapolres Sula Didesak Ambil Langkah Hukum

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

Dok: Kuasa Hukum Almarhum Alfian Soamole, Rasman Buamona, S.H.

SANANA,Lokomalut.com- Terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Alfian Soamole (AS) meninggal dunia, kuasa hukum keluarga korban, Rasman Buamona, S.H., mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula untuk segera melakukan pemanggilan paksa terhadap JM, yang diduga sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan lantaran JM dinilai tidak kooperatif dan hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Padahal, berdasarkan hasil koordinasi antara kuasa hukum keluarga korban dan pihak penyidik Polres Kepulauan Sula, diketahui bahwa surat panggilan telah dilayangkan secara resmi kepada JM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, JM disebut sempat menghubungi penyidik melalui sambungan telepon, namun hingga saat ini tidak juga menghadiri pemeriksaan untuk memberikan keterangan.

“Penyidik menyampaikan kepada kami bahwa JM saat ini berada di wilayah Obi,” ungkap Rasman Buamona.

Menurut Rasman, keberadaan dan keterangan JM sangat penting karena yang bersangkutan merupakan saksi kunci. Korban diketahui mengetahui adanya pesta di Desa Mangoli dari JM.

Selain itu, JM juga disebut sempat datang ke Desa Capalulu untuk menemui korban, dan korban bahkan pernah menginap di rumah JM.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh kuasa hukum, JM juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat korban mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Atas dasar tersebut, kami meminta kepada Bapak Kapolres Kepulauan Sula agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika saksi terus mangkir, maka sudah sepatutnya dilakukan langkah hukum tegas, termasuk pemanggilan paksa,” tegas Rasman.

“Penanganan yang transparan dan tegas sangat diperlukan agar keluarga korban memperoleh rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” sambungnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 308 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT