JAILOLO,Lokomalut.com- Seorang kakek dari balita berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban asusila di Halmahera Barat, membantah tuduhan yang dilayangkan pelapor terhadap terlapor berinisial R.
AM menilai laporan tersebut merupakan fitnah dan meminta agar proses hukum dapat dihentikan serta diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, pelapor yang merupakan anaknya sendiri diduga memiliki persoalan pribadi dengan terlapor.
”ini fitnah yang harus di luruskan, anak saya yang menjadi pelapor ini sepertinya memiliki dendam pribadi terhadap terlapor, terlapor ini adalah suami dari kakanya pelapor,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku telah menyampaikan bantahan atas keterangan pelapor saat diminta keterangan oleh penyidik di polres Halmahera Barat. AM juga menjelaskan bahwa balita tersebut selama ini diasuh oleh terlapor R dan istrinya lantaran pasangan tersebut belum dikaruniai oleh anak.
balita tersebut diketahui merupakan anak kandung pelapor yang kemudian di asuh oleh R bersama istrinya.
”jadi anak ini merupakan anak asuh dari mantu saya, R selama berada bersama R dan istrinya tidak pernah ada masalah, saya kaget saat mendapat informasi bahwa anak saya melaporkan mantu saya ke polisi dengan tuduhan pelecehan terhadap terhadap anaknya, saya merasa ini sangat kejam,” ungkapnya.
AM juga membantah keterangan pelapor yang menyebut anak tersebut mengalami sakit setelah diantar kembali oleh terlapor. ia menyebut fakta yang sebenarnya berbeda.
Menurut AM anak tersebut baru mengeluh sakit pada bagian kemaluan sekitar 1 bulan setelah dikembalikan ke rumah pelapor.
”pelapor bilang ke penyidik anak itu sakit setelah diantar pulang oleh terlapor, itu tidak benar, Faktanya, lebih dari sebulan kemudian baru anak ini menjerit kesakitan. saat mengetahui hal itu R justru mendesak istrinya agar membawa anak tersebut ke rumah sakit,” terangnya.
Selain itu AM juga membantah keterangan mengenai siapa saja yang tinggal dirumahnya, pelapor sebelumnya dihuni oleh dirinya bersama terlapor dan beberapa anggota keluarga lainnya.
Menurutnya keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta karena terlapor dan istrinya sudah memiliki rumah sendiri.
”yang tinggal di rumah itu saya, pelapor bersama istrinya, anak tersebut, dan juga ipar pelapor berinisial J. sementara R dan Istrinya sudah memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
AM meminta penyidik Polres Halmahera Barat untuk menangani perkara ini secara profesional dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut termasuk ipar pelapor berinisial J.
AM mengungkapkan bahwa saat dirinya hendak mendampingi Almarhuma istrinya berobat di Manado balita tersebut sempat tinggal dirumah bersama ipar pelapor.
”saya bukan mmebela terlapor, saya hanya tidak ingin anak saya menjadi orang yang mengarang fitnah demi kepentingan pribadi,” katanya.
Ia juga menyinggung terkait video pengakuan balita yang sempat beredar dan menyebut nama terlapor. ia menduga video tersebut dibuat atas desakan pelapor.
AM juga mengaku siap menunjukan video terbaru yang berisi pengakuan balita tersebut bahwa dirinya sempat mendapat intimidasi dari pelapor.
Sebagai orang tua dari pelapor dan mertua dari terlapor, AM meminta publik serta berbagai lembaga yang telah menyoroti kasus agar menghentikan polemik yang berkembang di media.
”saya berharap publik dan lembaga lembaga yang sudah merespon masalah ini bisa menghentikan polemiknya, karena ini menyangkut nama baik keluarga kami,” harapnya.
Sembari memohon kepada Kapolres Halmahera Barat agar mempertimbangkan kembali laporan tersebut dan menghentikan proses hukum yang berjalan.
”saya sebagai orang tua dari mereka semua bertanggung jawab dan memohon kepada Kapolres agar masalah ini dihentikan, kami keluarga akan mencari solusi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya. (Khy)
























