Kampanye Paslon FAM-SAH di Desa Soamole, ini yang Disampaikan Sekretaris PKB Malut

- Wartawan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) gelar Kampanye Perdana di Desa Soamole Kecamatan Sulabesi Tengah. Selasa, (1/10/2024).

Dalam orasi politiknya, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Sillia menyampaikan, saat ini banyak isu fitnah yang dimainkan, untuk menjelekkan Pemerintah FAM-SAH pada periode 2020-2024 kemarin.

“Yang sering bilang FAM-SAH tidak bikin apa-apa, Ini isu yang dimainkan oleh orang-orang tertentu untuk membenturkan orang di Desa. Mencari dan berselancar di air keruh,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, mantan DPRD Provinsi Maluku Utara itu juga mengatakan, bargai macam isu yang kemudian dimainkan, namun FAM-SAH memiliki seribu jawaban.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Maluku Utara.

“Ada juga yang bilang, barenti sudah dia naik panggung bicara sabarang. Ingat, ada namanya model komunikasi dan ada gaya komunikasi. Nah, itu yang selama ini ibu bikin, dan terjadi dilapangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Politisi PKB Maluku Utara itu juga bilang, hanya tiga tahun pemerintahan FAM-SAH sukses membangun Daerah Kepulauan Sula, alias mewujudkan Visi Misi Sula Bahagia.

“Sekarang kalo kamong bilang Ningsi tidak kerja, kong tiap tahun toki terima laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah itu apa,” tandasnya.

Ia juga menyebutkan, jika kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula di anggap bermasalah, maka mereka juga dianggap gagal.

“Kalo ada kesalahan di pemerintah daerah, maka partai Kualisi di sebelah juga salah. Kamong kan didalam anggota DPRD, kenapa kamong seng protes? Nanti mator di pinggir pagar baru satu satu bilabg, dong bkin salah itu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, yang disebut Pemerintah Daerah, bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja, namun juga termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Woe bos, anda juga dalam undang-undang disebutkan, pemerintah daerah itu ada dua, satu kepala Daerah dan yang kedua, dewan perwakilan rakyat daerah,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI
Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 
Kepsek SD Inpres Fogi, Resmi Membuka Pasantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Sat-Intelkam Polres Halbar Bersama 2 OKP Berbagi Takjil Kepada Masyarakat  ‎
Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut
Berita ini 194 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:14 WIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:15 WIT

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIT

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIT

Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT