Kampanye Paslon FAM-SAH di Desa Soamole, ini yang Disampaikan Sekretaris PKB Malut

- Wartawan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) gelar Kampanye Perdana di Desa Soamole Kecamatan Sulabesi Tengah. Selasa, (1/10/2024).

Dalam orasi politiknya, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Sillia menyampaikan, saat ini banyak isu fitnah yang dimainkan, untuk menjelekkan Pemerintah FAM-SAH pada periode 2020-2024 kemarin.

“Yang sering bilang FAM-SAH tidak bikin apa-apa, Ini isu yang dimainkan oleh orang-orang tertentu untuk membenturkan orang di Desa. Mencari dan berselancar di air keruh,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, mantan DPRD Provinsi Maluku Utara itu juga mengatakan, bargai macam isu yang kemudian dimainkan, namun FAM-SAH memiliki seribu jawaban.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Maluku Utara.

“Ada juga yang bilang, barenti sudah dia naik panggung bicara sabarang. Ingat, ada namanya model komunikasi dan ada gaya komunikasi. Nah, itu yang selama ini ibu bikin, dan terjadi dilapangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Politisi PKB Maluku Utara itu juga bilang, hanya tiga tahun pemerintahan FAM-SAH sukses membangun Daerah Kepulauan Sula, alias mewujudkan Visi Misi Sula Bahagia.

“Sekarang kalo kamong bilang Ningsi tidak kerja, kong tiap tahun toki terima laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah itu apa,” tandasnya.

Ia juga menyebutkan, jika kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula di anggap bermasalah, maka mereka juga dianggap gagal.

“Kalo ada kesalahan di pemerintah daerah, maka partai Kualisi di sebelah juga salah. Kamong kan didalam anggota DPRD, kenapa kamong seng protes? Nanti mator di pinggir pagar baru satu satu bilabg, dong bkin salah itu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, yang disebut Pemerintah Daerah, bukan hanya Bupati dan Wakil Bupati saja, namun juga termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Woe bos, anda juga dalam undang-undang disebutkan, pemerintah daerah itu ada dua, satu kepala Daerah dan yang kedua, dewan perwakilan rakyat daerah,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut
Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara
Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua
HUT Kabupaten Sula ke-23, Bupati Hadiahkan SK 100 Persen kepada 45 PNS
Sejarah Singkat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula 
PWI Kepulauan Sula Geser Jadwal Konferda
Berita ini 195 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:25 WIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:49 WIT

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10 WIT

Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIT

Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua

ARTIKEL TERBARU

Dok: Pose Bersama Usai Kegiatan Pelepasan.

Daerah

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:49 WIT