Dinilai Merusak Alam, EN-LMND Tolak Pembangunan PIK 2 yang Dibangun di Pesisir Utara Banten

- Wartawan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum EN-LMND Syamsudin Saman

JAKARTA,Lokomalut.com- Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang tengah dibangun di Wilayah Pesisir Utara Provinsi Banten.

LMND mendesak agar izin usaha proyek tersebut dicabut karena berpotensi merusak alam dan mata pencaharian rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak dengan tegas PSN PIK 2. Selain izin bermasalah, pembangunan itu merusak alam dan mata pencaharian rakyat,” kata Ketua Umum LMND Syamsudin Saman dalam keterangan tertulis. Minggu, (29/12/2024)

Syamsudin menyebut, Agung Sedayu Grup dan Salim Grup, masing-masing sebagai pemegang saham PSN PIK 2, telah menyalahi aturan dengan menyerobot hutan lindung dan memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah.

Pasalnya, dari 1.755 hektare luas kawasan yang akan digunakan terang Syamsudin, 1.500 hektarenya masuk dalam hutan lindung yang menurutnya statusnya belum dialih fungsikan menjadi hutan konversi.

Dengan mengatas namakan pembangunan nasional kata Syamsudin, dua pemegang saham yang disebutnya sebagai oligarky itu memaksa warga dalam proses pembebasan lahan hingga wilayah-wilayah yang seharusnya tidak masuk PIK 2 akhirnya dimasukan.

“Kepada rakyat, oligarky ini (Aguan dan Salim Grup) mengatas namakan diri sebagai kepanjangan tangan negara. Lantas memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah. Ini harus dilawan!,” kata Syamsudin menerangkan.

Lanjut Syamsudin, pihaknya telah ikut serta dalam konsolidasi yang dibangun mahasiswa dan rakyat Banten Utara untuk melawan pembangunan PIK 2 tersebut dan berkomitmen mengawalnya hingga tuntas.

Seperti diketahui, pembangunan PIK 2 akan didisain sebagai proyek Green Area dan Eco-City. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional di periode terakhir pemerintahan Jokowi-Amin.

Kendati masuk dalam PSN, pembiayaan pembanguan PIK 2 didanai investor swasta dengan nilai investasi ditaksir mencapai 65 triliun. (Tim)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Berita ini 83 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Senin, 28 September 2026 - 09:51 WIT

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT