Terkait Permohonan Pencabutan Laporan, ini yang Disampaikan Kasat Reskrim Polres Sula 

- Wartawan

Senin, 30 Desember 2024 - 08:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi

SANANA,Lokomalut.com- Polres Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, diminta segera mempercepat proses perdamaian perkara pengeroyokan panwas desa, Hamsa Masuku di Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Senin (30/12/2024).

Pasalnya Hamsa Masuku telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi nomor : LP/B/161/XI/2024/PMU/SPKT. Res Sula, tanggal 19 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini saya selaku pelapor mencabut kembali laporan polisi yang telah saya laporkan di polres kepulauan Sula, dikarenakan pihak terlapor dan saya telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, maka saya menganggap perkara ini telah selesai,” kata Hamsa Masuku dalam surat permohonan pencabutan perkara tersebut.

Hamsa juga meminta pihak kepolisian membebaskan dua orang pelaku yang saat ini sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus pengeroyokan pada 11 November 2024 lalu.

“Yang saya punya harapan di Polres Kepulauan Sula, hari inikan sudah berdamai dan masalah ini saya sudah kasi selesai, maka korban dua orang itu, saya harap kasih kaluar dong sudah,” harapnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, pada senin (30/12/2024) membenarkan adanya pengajuan surat permohonan pencabutan laporan polisi tersebut.

“Iya, permohonan pencabutan perkara memang ada, Permohonan pencabutan perkara itu adalah hak dari korban atau pelapor,” ungkapnya.

Rinaldi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian terkait permohonan Pencabutan Laporan polisi oleh Korban Pengeroyokan di Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat Hamsa Masuku.

“Iya nanti di kaji terlebih dahulu,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura
Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi
Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 
Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula
Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari
Isak Tangis yang Pecah Disudut Bandara Emalamo Saat Menyambut AKBP Handres 
Bupati Kepulauan Sula Resmi Lepas Kontingen POPDA XII
Besok, Pelantikan HMI Sanana Jadi Simbol Harapan Baru Bagi Kepulauan Sula
Berita ini 287 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:50 WIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:12 WIT

Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:59 WIT

Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 

Senin, 13 Juli 2026 - 20:31 WIT

Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula

Senin, 13 Juli 2026 - 03:42 WIT

Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari

ARTIKEL TERBARU

Dok: Sekretaris Partai HANURA Kepulauan Sula, Rahmat Soamole.

Daerah

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:50 WIT