Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

SANANA,Lokomalut.com- Dalam perkembangan yang mengejutkan, dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial MLT alias Mardin, tampaknya semakin rumit dan berlarut-larut, seolah tumbuh subur seperti daun pandan di lingkungan Polres Kepulauan Sula.

Kasus ini bermula ketika seorang wanita muda RD (28), melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum anggota dewan, pada beberapa bulan lalu.

Namun, alih-alih mendapatkan penanganan cepat dan tegas, laporan ini justru terkesan menguap tanpa kejelasan. Proses hukum yang lambat dan minimnya transparansi menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk melindungi pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, membuat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana, mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami merasa ada sesuatu yang disembunyikan. Mengapa kasus ini tidak kunjung tuntas? Apakah karena pelakunya adalah orang berpengaruh?, kami mulai ragu dengan integritas aparat penegak hukum,” ujar Ketua LMND Sanana Arsan Umasugi, saat dikonfirmasi. Sabtu (16/8/2025).

Kata dia, selain meragukan integritas APH, LMND terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak kepolisian harus bertindak profesional serta tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

“Ini adalah ujian bagi kredibilitas Polres Kepulauan Sula. Jangan sampai keadilan hanya menjadi ilusi, karena kasus ini terkesan tumbuh sebagai Daun Pandan di polres Sula,” tegasnya.

Menurutnya, Kasus ini kini menjadi simbol dari tantangan besar dalam penegakan hukum di Kepulauan Sula. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi hukum tak lagi memudar.

“Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Polres Kepulauan Sula, apakah mereka akan membiarkan kasus ini layu atau justru menumbuhkan harapan baru bagi keadilan,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 76 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT