Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

SANANA,Lokomalut.com- Dalam perkembangan yang mengejutkan, dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial MLT alias Mardin, tampaknya semakin rumit dan berlarut-larut, seolah tumbuh subur seperti daun pandan di lingkungan Polres Kepulauan Sula.

Kasus ini bermula ketika seorang wanita muda RD (28), melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum anggota dewan, pada beberapa bulan lalu.

Namun, alih-alih mendapatkan penanganan cepat dan tegas, laporan ini justru terkesan menguap tanpa kejelasan. Proses hukum yang lambat dan minimnya transparansi menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk melindungi pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, membuat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana, mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami merasa ada sesuatu yang disembunyikan. Mengapa kasus ini tidak kunjung tuntas? Apakah karena pelakunya adalah orang berpengaruh?, kami mulai ragu dengan integritas aparat penegak hukum,” ujar Ketua LMND Sanana Arsan Umasugi, saat dikonfirmasi. Sabtu (16/8/2025).

Kata dia, selain meragukan integritas APH, LMND terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak kepolisian harus bertindak profesional serta tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

“Ini adalah ujian bagi kredibilitas Polres Kepulauan Sula. Jangan sampai keadilan hanya menjadi ilusi, karena kasus ini terkesan tumbuh sebagai Daun Pandan di polres Sula,” tegasnya.

Menurutnya, Kasus ini kini menjadi simbol dari tantangan besar dalam penegakan hukum di Kepulauan Sula. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi hukum tak lagi memudar.

“Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Polres Kepulauan Sula, apakah mereka akan membiarkan kasus ini layu atau justru menumbuhkan harapan baru bagi keadilan,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air
Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK
PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP
Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut
Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana
Berita ini 74 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIT

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Senin, 20 April 2026 - 11:51 WIT

PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ditjen Cipta Karya Memberikan Bantuan Infrastruktur Pamsimas kepada Masyarakat Kepulauan Sula.

Daerah

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:21 WIT