Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

SANANA,Lokomalut.com- Dalam perkembangan yang mengejutkan, dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial MLT alias Mardin, tampaknya semakin rumit dan berlarut-larut, seolah tumbuh subur seperti daun pandan di lingkungan Polres Kepulauan Sula.

Kasus ini bermula ketika seorang wanita muda RD (28), melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum anggota dewan, pada beberapa bulan lalu.

Namun, alih-alih mendapatkan penanganan cepat dan tegas, laporan ini justru terkesan menguap tanpa kejelasan. Proses hukum yang lambat dan minimnya transparansi menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk melindungi pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, membuat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana, mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami merasa ada sesuatu yang disembunyikan. Mengapa kasus ini tidak kunjung tuntas? Apakah karena pelakunya adalah orang berpengaruh?, kami mulai ragu dengan integritas aparat penegak hukum,” ujar Ketua LMND Sanana Arsan Umasugi, saat dikonfirmasi. Sabtu (16/8/2025).

Kata dia, selain meragukan integritas APH, LMND terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak kepolisian harus bertindak profesional serta tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

“Ini adalah ujian bagi kredibilitas Polres Kepulauan Sula. Jangan sampai keadilan hanya menjadi ilusi, karena kasus ini terkesan tumbuh sebagai Daun Pandan di polres Sula,” tegasnya.

Menurutnya, Kasus ini kini menjadi simbol dari tantangan besar dalam penegakan hukum di Kepulauan Sula. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi hukum tak lagi memudar.

“Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Polres Kepulauan Sula, apakah mereka akan membiarkan kasus ini layu atau justru menumbuhkan harapan baru bagi keadilan,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut
Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara
Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua
HUT Kabupaten Sula ke-23, Bupati Hadiahkan SK 100 Persen kepada 45 PNS
Sejarah Singkat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula 
PWI Kepulauan Sula Geser Jadwal Konferda
Berita ini 76 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:25 WIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:49 WIT

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10 WIT

Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIT

Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua

ARTIKEL TERBARU

Dok: Pose Bersama Usai Kegiatan Pelepasan.

Daerah

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:49 WIT