Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula

- Wartawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

Foto: Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi.

SANANA,Lokomalut.com- Dalam perkembangan yang mengejutkan, dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial MLT alias Mardin, tampaknya semakin rumit dan berlarut-larut, seolah tumbuh subur seperti daun pandan di lingkungan Polres Kepulauan Sula.

Kasus ini bermula ketika seorang wanita muda RD (28), melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum anggota dewan, pada beberapa bulan lalu.

Namun, alih-alih mendapatkan penanganan cepat dan tegas, laporan ini justru terkesan menguap tanpa kejelasan. Proses hukum yang lambat dan minimnya transparansi menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk melindungi pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, membuat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Sanana, mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami merasa ada sesuatu yang disembunyikan. Mengapa kasus ini tidak kunjung tuntas? Apakah karena pelakunya adalah orang berpengaruh?, kami mulai ragu dengan integritas aparat penegak hukum,” ujar Ketua LMND Sanana Arsan Umasugi, saat dikonfirmasi. Sabtu (16/8/2025).

Kata dia, selain meragukan integritas APH, LMND terus mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak kepolisian harus bertindak profesional serta tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

“Ini adalah ujian bagi kredibilitas Polres Kepulauan Sula. Jangan sampai keadilan hanya menjadi ilusi, karena kasus ini terkesan tumbuh sebagai Daun Pandan di polres Sula,” tegasnya.

Menurutnya, Kasus ini kini menjadi simbol dari tantangan besar dalam penegakan hukum di Kepulauan Sula. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi hukum tak lagi memudar.

“Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Polres Kepulauan Sula, apakah mereka akan membiarkan kasus ini layu atau justru menumbuhkan harapan baru bagi keadilan,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day
DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei
Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup
Pemda Sula Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
EK-LMND Sanana Dukung Hilirisasi Perkebunan Demi Mewujudkan Sula Bahagia
Raih Juara Muaythai Malut, Putra Desa Saria Halbar Harumkan Nama Tikep
Berita ini 69 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 

Senin, 29 September 2025 - 06:01 WIT

Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula

Senin, 29 September 2025 - 02:30 WIT

Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day

Senin, 29 September 2025 - 01:32 WIT

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Sabtu, 27 September 2025 - 08:51 WIT

Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup

ARTIKEL TERBARU

Foto: Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy, Meletakkan Tanaman Penghijauan.

Daerah

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Senin, 29 Sep 2025 - 01:32 WIT