SANANA,Lokomalut.com- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah. Selasa, (25/11/2025).
Diketahui, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Kou.
Langkah ini, merupakan perintah Kapolres Kepulauan Sula untuk menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban (AS) meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari Media Polressula.com, dari hasil lidik Reskrim, mengarah pada empat terduga pelaku berinisial FSU, AAU, ZU dan MJU. Tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Mangoli Timur bergerak cepat dan mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu singkat tanpa perlawanan.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyampaikan belasungkawa mendalam, sembari memberikan imbauan.
“Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Saya telah memerintahkan jajaran untuk bergerak tegas, cepat, dan terukur. Dalam situasi ini saya menghimbau kepada keluarga korban serta warga untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan mudah terprovokasi dan mari bersama menjaga kamtibmas. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Polri, khususnya Polres Kepulauan Sula. Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegasnya. Rabu, (26/112025)
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Wawan Lauwanto, menegaskan penanganan perkara tersebut akan di percepat.
“Sejak diterimanya laporan resmi, kami langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan identitas para terduga pelaku hingga akhirnya seluruhnya berhasil diamankan. Kami saat ini mempercepat peningkatan status perkara dari lidik ke sidik serta mempersiapkan penetapan tersangka secepat mungkin. Seluruh proses kami pastikan berjalan objektif, prosedural, dan profesional,” tandasnya.
Selain itu, Wawan bilang bahwa penyidik kini melanjutkan pemeriksaan lanjutan, pendalaman bukti, serta persiapan gelar perkara sesuai ketentuan penyidikan Polri. (red)







