Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

- Wartawan

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Ilustrasi Ilegal Logging.

Dok: Ilustrasi Ilegal Logging.

SANANA,Lokomalut.com- Ilegal Logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, masih memanas di kalangan masyarakat.

Hal ini, mendapat tanggapan keras dari Pemuda Desa Wailoba, yang mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda  Laos, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Basyuni Thahir.

Salah satu Pemuda Desa Wailoba, Safir Buamona menilai Dinas Kehutanan terkesan tidak serius menangani persoalan tersebut. Ia bahkan menduga adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada keterlibatan Kepala Dinas Kehutanan serta jajaran, termasuk Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula, yang seolah membiarkan aktivitas ini terus berlangsung,” ujar Safir pada Rabu, (15/4/2026).

Katanya, kasus ilegal logging di Kepulauan Sula pernah terjadi pada tahun 2021 dan kembali terulang pada tahun 2025. Tentunya, hala ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta evaluasi dari instansi terkait.

Safir menyebutkan, bahwa kasus dugaan pembalakan liar pada tahun 2025 menyeret nama perusahaan CV. Anugerah Empat Mandiri (AEM). Ironisnya, perusahaan tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di masa lalu, termasuk keterlibatan direktur yang sama, yakni Jawal Fokaaya.

Sementara, pada 2021, CV. Azzahra Karya juga pernah terseret kasus pembalakan liar karena diduga melakukan aktivitas di luar areal izin serta menggunakan alat berat tanpa izin resmi dari otoritas terkait. Rangkaian kasus ini memperkuat dugaan adanya pola pelanggaran yang berulang di sektor kehutanan Kepulauan Sula.

Safir menilai, pemberian izin kepada pihak yang pernah melakukan pelanggaran merupakan bentuk kelalaian serius dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

“Ini bukan kasus pertama. Kenapa pihak yang pernah melakukan pelanggaran masih diberikan izin untuk mengelola hutan di wilayah kami? Ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap Kadishut dan jajarannya perlu segera dilakukan. Selain itu, ia juga meminta agar perusahaan maupun oknum yang terlibat tidak lagi diberikan izin pengelolaan hutan.

“Bagaimana kinerja Dinas Kehutanan jika pelaku perusakan hutan masih bebas beroperasi? Bila perlu, izin mereka dicabut dan tidak lagi diberikan ruang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Safir menyatakan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari Dinas Kehutanan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kalau dinas kehutanan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, kami akan laporkan ke Satgas PKH agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana
Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026
DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir
Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 
Diduga Fitnah, Keluarga Minta Proses Hukum Dihentikan
Berita ini 20 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

Rabu, 8 April 2026 - 08:30 WIT

Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI

Sabtu, 4 April 2026 - 04:46 WIT

PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:47 WIT

Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Sabtu, 4 Apr 2026 - 01:08 WIT