Oknum Bumdes Gamomeng diduga Menjadi Provokator, APMG Desak Kades untuk Segera di Copot

- Wartawan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: APMG Gelar Aksi Demonstrasi.

Dok: APMG Gelar Aksi Demonstrasi.

HALBAR- Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Gamomeng (APMG) menggelar aksi damai sebagai protes terhadap seorang oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gamomeng yang diduga menjadi pemicu keresahan di tengah masyarakat, Senin (8/6/2026).

Massa aksi menilai oknum tersebut berperan dalam pelaporan terhadap lima warga desa dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Gamomeng kepada pihak kepolisian.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti laporan polisi yang menyeret Plt Kepala Desa terkait dugaan penggelapan anggaran. Menurut aliansi, laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa bukti yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orator aksi, Loudrik, dalam orasinya mendesak agar oknum pengurus BUMDes yang dimaksud segera diberhentikan dari jabatannya. Ia menilai tindakan yang dilakukan telah memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat desa.

“Oknum tersebut harus segera dipecat dari kepengurusan BUMDes karena telah bertindak sebagai provokator yang menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegas Loudrik di hadapan massa aksi.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, Samy Noya, meminta Pemerintah Desa Gamomeng untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum BUMDes beserta seluruh jajaran pengurusnya.

Menurutnya, kepengurusan BUMDes saat ini dinilai tidak menunjukkan integritas yang baik dalam mendukung jalannya pemerintahan desa.

“Kami meminta pemerintah desa segera mengevaluasi seluruh kepengurusan BUMDes. Mereka harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menciptakan konflik yang menghambat jalannya pemerintahan desa,” ujar Samy.

Menanggapi tuntutan massa, Plt Kepala Desa Gamomeng menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara damai.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes dalam waktu dekat.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi membuktikan adanya tindakan provokatif, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum yang tidak didasari fakta dan bukti yang kuat, maka pemerintah desa tidak akan segan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan dari struktur kepengurusan BUMDes.

“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan baik. Dalam waktu dekat pemerintah desa akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes,” ujar Anto.

“Jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan bersifat provokatif, maka akan dilakukan pemberhentian sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Plt Kepala Desa.

Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan penyerahan tuntutan secara resmi kepada Pemerintah Desa Gamomeng untuk segera ditindaklanjuti. (Tik)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Berita ini 31 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Senin, 28 September 2026 - 09:51 WIT

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT