Tak Memiliki AMDAL dan Izin, DPRD Pulau Taliabu Desak PT. SWM Hentikan Aktivitas 

- Wartawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, S.H.

Dok: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, S.H.

TALIABU,Lokomalut.com- PT. Sapta Wirasta Mandiri (SWM) dan Konsultan CV. Wanaraya Lestasi, saat ini beroperasi di hutan Desa Dege Kecamatan Taliabu Utara, diduga secara ilegal.

Pasalnya, PT. SMW dan CV. Wanaraya Lestari dicurigai Tak Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal ini membuat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, merasa geram atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kegiatan dugaan ilegal tersebut telah di protes oleh Komunitas Laskar Mei Kito, kini PT. Sapta Wirasta Mandiri (SWM) dan Konsultan CV. Wanaraya Lestasi mendapat tembakan maut dari Ketua Komisi III Budiman L Mayabubun.

Budiman meminta agar yang bersangkutan memperlihatkan SK Penetapan Persetujuan Pengelolaan Kawasan Hutan (PPKH), Surat Keputusan Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangn (IUP).

Hal ini disampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak PT. SWM, Dinas Lingkungan Hidup, KPH, dan masyarakat Desa Dege yang tergabung dalam Laskar Mei Kito di ruang rapat Ketua DPRD Pulau. Kamis (14/08/2026), kemarin.

Deng begitu, Budiman menyampaikan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu membutuhkan transparansi dari pihak perusahaan PT. SWM yang saat ini tengah melakukan aktivitas di kawasan hutan Desa Dege.

“Sekarang sudah ada kegiatan pemasangan patok area tapal batas oleh pihak perusahaan. Sehingga masyarakat menuntut keterbukaan izin usaha pertambangan serta dokumen AMDAL untuk ditunjukkan, karena yang merasakan dampak dari aktivitas pertambangan tersebut adalah masyarakat,”ujarnya.

Selain itu, pria idealis itu pun meminta kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pemasangan patok tapal batas yang dilakukan oleh PT. SWM.

Tak hanya itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu agar meminta dokumen AMDAL PT. SWM yang sampai saat ini belum diupload kedalam Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL).

“Saya tegaskan kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas sebelum dokumen-dokumen yang diminta oleh masyarakat itu diperlihatkan guna menghindari terjadinya konflik,” pungkasnya mengakhiri.

 

Editor: dona

ARTIKEL TERKAIT

Terima Bantuan Mesin Tempel, Kades Bajo Ucapkan Terimakasih kepada Gubernur Malut
Polemik Kades Wailoba, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula Dinilai Gagal Paham Regulasi
Sindir Telak Masmina Ali, PMII Sula: Dewan Itu Pengawal Aturan, Bukan Penabrak Hukum!
Namanya Diseret, Armin Soamole: Itu Ekspresi Kerinduan Masmina Ali
Satu Unit Rumah di Desa Kabau Pantai Terbakar, Warga Berhasil Padamkan Api
Masmina Ali Rindu Ketemu Armin Soamole
Konflik Kecil, Isu Besar Terlupakan
PCNU Sula Gelar Kegiatan Media Gethering dan Konsolidasi Jam’iyyah, ini yang Dibahas
Berita ini 20 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIT

Tak Memiliki AMDAL dan Izin, DPRD Pulau Taliabu Desak PT. SWM Hentikan Aktivitas 

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:24 WIT

Terima Bantuan Mesin Tempel, Kades Bajo Ucapkan Terimakasih kepada Gubernur Malut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIT

Polemik Kades Wailoba, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula Dinilai Gagal Paham Regulasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:50 WIT

Sindir Telak Masmina Ali, PMII Sula: Dewan Itu Pengawal Aturan, Bukan Penabrak Hukum!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:57 WIT

Namanya Diseret, Armin Soamole: Itu Ekspresi Kerinduan Masmina Ali

ARTIKEL TERBARU