Dinilai Merusak Alam, EN-LMND Tolak Pembangunan PIK 2 yang Dibangun di Pesisir Utara Banten

- Wartawan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum EN-LMND Syamsudin Saman

JAKARTA,Lokomalut.com- Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang tengah dibangun di Wilayah Pesisir Utara Provinsi Banten.

LMND mendesak agar izin usaha proyek tersebut dicabut karena berpotensi merusak alam dan mata pencaharian rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak dengan tegas PSN PIK 2. Selain izin bermasalah, pembangunan itu merusak alam dan mata pencaharian rakyat,” kata Ketua Umum LMND Syamsudin Saman dalam keterangan tertulis. Minggu, (29/12/2024)

Syamsudin menyebut, Agung Sedayu Grup dan Salim Grup, masing-masing sebagai pemegang saham PSN PIK 2, telah menyalahi aturan dengan menyerobot hutan lindung dan memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah.

Pasalnya, dari 1.755 hektare luas kawasan yang akan digunakan terang Syamsudin, 1.500 hektarenya masuk dalam hutan lindung yang menurutnya statusnya belum dialih fungsikan menjadi hutan konversi.

Dengan mengatas namakan pembangunan nasional kata Syamsudin, dua pemegang saham yang disebutnya sebagai oligarky itu memaksa warga dalam proses pembebasan lahan hingga wilayah-wilayah yang seharusnya tidak masuk PIK 2 akhirnya dimasukan.

“Kepada rakyat, oligarky ini (Aguan dan Salim Grup) mengatas namakan diri sebagai kepanjangan tangan negara. Lantas memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah. Ini harus dilawan!,” kata Syamsudin menerangkan.

Lanjut Syamsudin, pihaknya telah ikut serta dalam konsolidasi yang dibangun mahasiswa dan rakyat Banten Utara untuk melawan pembangunan PIK 2 tersebut dan berkomitmen mengawalnya hingga tuntas.

Seperti diketahui, pembangunan PIK 2 akan didisain sebagai proyek Green Area dan Eco-City. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional di periode terakhir pemerintahan Jokowi-Amin.

Kendati masuk dalam PSN, pembiayaan pembanguan PIK 2 didanai investor swasta dengan nilai investasi ditaksir mencapai 65 triliun. (Tim)

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Memecah Keheningan Halaman Isda Sula
Bupati Sula dan Unsur Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan 
Pemda Sula Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Fifian Jadi Irup
Tak Memiliki AMDAL dan Izin, DPRD Pulau Taliabu Desak PT. SWM Hentikan Aktivitas 
Polemik Kades Wailoba, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula Dinilai Gagal Paham Regulasi
Berita ini 77 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:08 WIT

Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:29 WIT

Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:14 WIT

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Memecah Keheningan Halaman Isda Sula

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:44 WIT

Bupati Sula dan Unsur Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT