Dinilai Merusak Alam, EN-LMND Tolak Pembangunan PIK 2 yang Dibangun di Pesisir Utara Banten

- Wartawan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum EN-LMND Syamsudin Saman

JAKARTA,Lokomalut.com- Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang tengah dibangun di Wilayah Pesisir Utara Provinsi Banten.

LMND mendesak agar izin usaha proyek tersebut dicabut karena berpotensi merusak alam dan mata pencaharian rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak dengan tegas PSN PIK 2. Selain izin bermasalah, pembangunan itu merusak alam dan mata pencaharian rakyat,” kata Ketua Umum LMND Syamsudin Saman dalam keterangan tertulis. Minggu, (29/12/2024)

Syamsudin menyebut, Agung Sedayu Grup dan Salim Grup, masing-masing sebagai pemegang saham PSN PIK 2, telah menyalahi aturan dengan menyerobot hutan lindung dan memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah.

Pasalnya, dari 1.755 hektare luas kawasan yang akan digunakan terang Syamsudin, 1.500 hektarenya masuk dalam hutan lindung yang menurutnya statusnya belum dialih fungsikan menjadi hutan konversi.

Dengan mengatas namakan pembangunan nasional kata Syamsudin, dua pemegang saham yang disebutnya sebagai oligarky itu memaksa warga dalam proses pembebasan lahan hingga wilayah-wilayah yang seharusnya tidak masuk PIK 2 akhirnya dimasukan.

“Kepada rakyat, oligarky ini (Aguan dan Salim Grup) mengatas namakan diri sebagai kepanjangan tangan negara. Lantas memaksa rakyat menjual tanahnya dengan harga murah. Ini harus dilawan!,” kata Syamsudin menerangkan.

Lanjut Syamsudin, pihaknya telah ikut serta dalam konsolidasi yang dibangun mahasiswa dan rakyat Banten Utara untuk melawan pembangunan PIK 2 tersebut dan berkomitmen mengawalnya hingga tuntas.

Seperti diketahui, pembangunan PIK 2 akan didisain sebagai proyek Green Area dan Eco-City. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional di periode terakhir pemerintahan Jokowi-Amin.

Kendati masuk dalam PSN, pembiayaan pembanguan PIK 2 didanai investor swasta dengan nilai investasi ditaksir mencapai 65 triliun. (Tim)

ARTIKEL TERKAIT

Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 
Dilantik Sebagai Ketum KONI Sula, KM Siap Merebut Medali Emas 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Semarak Ramadan di Desa Buya Resmi Dibuka, Fokus Bentuk Generasi Berakhlak dan Berprestasi
Expo Literasi Ramadhan Resmi Dihelat, Begini Kata Ketum Patcoifa
Berita ini 75 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 4 April 2026 - 04:46 WIT

PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ

Sabtu, 4 April 2026 - 01:08 WIT

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:45 WIT

Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:08 WIT

Dilantik Sebagai Ketum KONI Sula, KM Siap Merebut Medali Emas 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ditjen Cipta Karya Memberikan Bantuan Infrastruktur Pamsimas kepada Masyarakat Kepulauan Sula.

Daerah

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:21 WIT