Karena Telah Berdamai, Korban Pengeroyokan di Kabau Pantai Minta Polres Sula Segera Bebaskan Terduga Pelaku

- Wartawan

Senin, 30 Desember 2024 - 06:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose Bersama Usai Pertemuan Perdamaian Secara Kekeluargaan.

SANANA,Lokomalut.com- Korban pengeroyokan di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat Hamsa Masuku, telah memasukan surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi di Polres Kepulauan Sula.

Hal ini berdasarkan Surat Permohonan dengan perihal permohonan Pencabutan Laporan Polisi yang ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut dikeluarkan oleh Korban Hamsa Masuku, pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

Dalam isi surat permohonan Pencabutan Laporan Polisi itu, Hamsa kemudian menyatakan akan mencabut Laporan Polisi yang dilaporkan pada, Kamis 12 Desember 2024 lalu.

Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi.
Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi.

“Bahwa bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik kembali laporan Polisi Nomor : LP / B / 161 /XU 2024 | PMU / SPKT. Res Sula, Tanggal 19 November 2024, yang telah saya laporkan ke Polres Kepulauan Sula. Atas Permohonan yang saya ajukan, dengan ini saya selaku pelapor mencabut/menarik kembali Laporan Polsi yang telah saya Laporkan ke Polres Kepulauan Sula dikarenakan Pihak Terlapor dan saya sebagai korban telah melakukan Perdamaian secara kekeluargaan, maka saya mengganggap perkara ini telah selesai. Demikian Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi ini saya ajukan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas terkabulnya surat Permohonan ini saya ucapkan terima kasih,” kata isi Surat Permohonan tersebut.

Penandatanganan Surat Perdamaian.

Saat di wawancarai Lokomalut.com, senin, (30/12/2024), Korban pengeroyokan di Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku, meminta Polres Kepulauan Sula untuk segera membebaskan 2 Orang terduga pelaku yang saat ini masih ditahan.

“Yang saya punya harapan di Polres Kepulauan Sula, hari inikan sudah berdamai dan masalah ini saya sudah kasi selesai, maka korban dua orang itu, saya harap kasih kaluar dong sudah,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Ketua APDESI Sula dan Para Kades Lakukan Konsultasi di KemenKopUKM, ini yang Dibahas
Keren.!! Seluruh Kades di Sula Ikut Bimtek, Ini Harapan Bupati FAM
Polres Sula Gelar Patroli Malam Gabungan Bersama Instansi Terkait
Ketua DPC APDESI Sula Mengutuk Tindakan Dugaan Oknum yang Bakar Rumah Kades Wailoba
Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban
Hutang Kadis Perikanan di Rabida Henaulu, Zainudin Que Sebut itu Tidak Benar
Masuk 10 Besar Desa Bersih, Pj Kades Waikafia Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula
Lomba Desa Bersih, Modapuhi Raih Juara I Tingkat Kabupaten 
Berita ini 558 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:05 WIT

Ketua APDESI Sula dan Para Kades Lakukan Konsultasi di KemenKopUKM, ini yang Dibahas

Senin, 16 Juni 2025 - 11:51 WIT

Keren.!! Seluruh Kades di Sula Ikut Bimtek, Ini Harapan Bupati FAM

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Sula Gelar Patroli Malam Gabungan Bersama Instansi Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:00 WIT

Ketua DPC APDESI Sula Mengutuk Tindakan Dugaan Oknum yang Bakar Rumah Kades Wailoba

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:03 WIT

Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban

ARTIKEL TERBARU

Oplus_0

Daerah

Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban

Jumat, 6 Jun 2025 - 06:03 WIT