PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ

- Wartawan

Sabtu, 4 April 2026 - 04:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo.

Dokumentasi: Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo.

TERNATE,Lokomalut.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara, menegaskan kepada wartawan peliput konflik sosial di Desa Banemo dan Sibenpope, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, wajib mematuhi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan Dewan Pers.

“Untuk menjaga independensi, wartawan diingatkan untuk tidak berpihak pada salah satu pihak yang berkonflik agar berita yang dihasilkan berimbang dan tidak memicu eskalasi konflik,”ujar Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo, Jumat (04/04/2026).

Menurutnya, wartawan peliput di daerah konflik sosial memiliki tingkat risiko tinggi, baik bagi keselamatan jurnalis maupun potensi dampak pemberitaan terhadap situasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asri, dalam situasi konflik, UU Pers dan KEJ berfungsi sebagai rambu-rambu untuk mencegah eskalasi kekerasan melalui pemberitaan.

“Berita harus berdasarkan fakta objektif, bukan asumsi. Semua pihak yang terlibat konflik harus mendapat kesempatan setara untuk memberikan keterangan (cover both sides),”tegasnya.

Asri menjelaskan, wartawan dilarang menulis berita berdasarkan prasangka SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) yang dapat memicu perpecahan.

“Di daerah konflik disarakan wartawan menggunakan pendekatan jurnalisme damai untuk menurunkan potensi konflik, bukan sekadar melaporkan kekerasan,”pinta Asri.

Dia menambahkan, bahasa yang digunakan harus netral untuk menghindari kata-kata provokatif atau pelabelan (labeling) yang menyudutkan salah satu pihak.

“Wartawan yang patuh terhadap UU Pers dan KEJ berperan sebagai penyampai informasi yang akurat sekaligus menjaga tanggung jawab sosial untuk tidak memperparah situasi konflik,”tutupnya.

 

Penulis: Tim

ARTIKEL TERKAIT

Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana
Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026
DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir
Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 
Diduga Fitnah, Keluarga Minta Proses Hukum Dihentikan
Pererat Silaturahmi, Bapenda Halbar Santuni Warga dan Buka Bersama Insan Pers 
Keluhan Perangkat Desa Bakal Terjawab, Begini Kata Ketua APDESI Sula
Berita ini 11 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 4 April 2026 - 04:46 WIT

PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ

Sabtu, 4 April 2026 - 01:08 WIT

Jumat, 3 April 2026 - 16:49 WIT

Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:47 WIT

Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIT

DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Sabtu, 4 Apr 2026 - 01:08 WIT

Dok: Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, Menyambangi Tokoh Agama di Sanana.

Daerah

Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:49 WIT

Gambar: Kepala Desa Waiina, Ariyanto Umarama, SE, M.I.P.

Daerah

Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026

Kamis, 26 Mar 2026 - 05:47 WIT