Gambar: Penyuplai Ikan di Desa Bajo Kecamatan Sanana Utara Zainudin Que
SANANA,Lokomalut.com- Baru-baru ini, isu terkait hutang Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula di perusahaan pengolahan ikan PT. Harta Samuda di Desa Bajo Kecamatan Sanana Utara, muncul di berbagai media sosial (Medsos).
Hal ini menjadi keresahan oleh salah satu penyuplai ikan di Desa Bajo Kecamatan Sanana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu Rabida Henaulu ini, dia telah menyebarkan isu hoax, karena informasi ini sudah tidak relevan lagi,” ungkap salah satu penyuplai ikan Zainudin Que saat ditemui wartawan. Selasa, (3/6/2025).
Zainudin menyebutkan, ikan yang di ambil oleh Kadis Perikanan tersebut bukan milik pribadi Rabida Henaulu.
“Karena ikan itu bukan Rubida Henaulu pung ikan pribadi, tapi ikan itu dari penyuplai, dan penyuplai itu salah satunya saya ini. Makanya saya tidak sepakat deng Ibu Rabida Henaulu pung keluhan itu,” tegasnya.
Zainudin meminta, agar Rabida Henaulu segera mengeluarkan nota pengambilan ikan untuk dilakukan pembayaran.
“Kalo memang ada hutang antara kedua bela pihak itu, maka saya minta untuk Ibu Rabida Henaulu segera keluarkan nota belanja ikan. Tapi kalo salah, saya dan kadis perikanan akan bikin laporan. Karena saya saksi terkait ikan itu,” tutupnya. (Dona)