Tak Bisa Tolak 10 IUP, Warga Pulau Mangoli Geram dan Kecam Statement Amanah Upara 

- Wartawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Lingkungan Desa Kou, Rifai Galela.

Foto: Aktivis Lingkungan Desa Kou, Rifai Galela.

SANANA,Lokomalut.com- Ketegangan meningkat di Pulau Mangoli Kepulauan Sula, setelah warga setempat menyatakan kegeraman mereka terhadap penerbitan sepuluh Izin Usaha Pertambangan (10 IUP), yang dianggap merugikan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak besar pada tanah dan sumber daya alam mereka.

Salah satu warga Desa Kou Rifai Galela, mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan akan merusak ekosistem pulau yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama melalui pertanian dan perikanan. Selain itu, mereka juga khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keselamatan komunitas lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya berpikir keselamatan generasi kita di 10-20 tahun kedepan. Karena, hari kalo misalnya tanah kita digarap oleh Investor kapitalisme, maka generasi akan datang akan hidup dengan penderitaan. Makanya kami tolak 10 IUP di Pulau Mangoli,” tegasnya. Sabtu, (26/7/2025).

Foto: Spanduk Penolakan 10 IUP di Pulau Mangoli.

Selain itu, Pria yang di ketahui sebagai Aktivis lingkungan itu pun mengecam sikap Anggota DPRD Sula Amanah Upara, yang selama ini terkesan merasa paling benar. Pasalnya Amanah Upara telah memberikan statement yang merugikan masyarakat pulau Mangoli.

“Waktu saya baca berita itu, Amanah Upara bilang, “Iya, harus menyesuaikan dan tidak membatalkan izin, sebab izin dari pusat Kementerian ESDM semua”. Statement ini, menunjukan bahwa Amanah tidak memiliki hati Nurani. Karena kenapa? harusnya Amanah Upara memberikan informasi ini di pusat sana, bahwa masyarakat tolak. Bukan dia bicara begini. Ini sama halnya dengan dia juga bagian dari Kapitalisme,” tandasnya.

Tak hanya itu, Rifai juga menegaskan bahwa Amanah Upara harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat beroperasinya 10 IUP di Pulau Mangoli jika tetap diindahkan untuk beroperasi.

“Kami tidak main-main Saudara Amanah Upara. Ingat kami bukan budak, kami adalah pewaris tanah moyang di Pulau Mangoli. Jadi jangan menguji eksistensi kami. Pepatah bilang, seekor Singa yang sedang tidur biarlah dia tidur, dan jangan coba-coba membangunkannya, karena nyawa mu akan terancam,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut
Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 
Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 
Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa
Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 
Wujudkan Solidaritas, GMKI Cabang Jailolo Sambangi Korban Banjir
Tersisa Hanya Sekam Kebencian
Don Muzakir Apresiasi Kebijakan Prabowo yang Pro-Petani
Berita ini 280 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIT

Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIT

Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:25 WIT

Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIT

Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 

ARTIKEL TERBARU