Tak Bisa Tolak 10 IUP, Warga Pulau Mangoli Geram dan Kecam Statement Amanah Upara 

- Wartawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Lingkungan Desa Kou, Rifai Galela.

Foto: Aktivis Lingkungan Desa Kou, Rifai Galela.

SANANA,Lokomalut.com- Ketegangan meningkat di Pulau Mangoli Kepulauan Sula, setelah warga setempat menyatakan kegeraman mereka terhadap penerbitan sepuluh Izin Usaha Pertambangan (10 IUP), yang dianggap merugikan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak besar pada tanah dan sumber daya alam mereka.

Salah satu warga Desa Kou Rifai Galela, mengungkapkan kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan akan merusak ekosistem pulau yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama melalui pertanian dan perikanan. Selain itu, mereka juga khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keselamatan komunitas lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya berpikir keselamatan generasi kita di 10-20 tahun kedepan. Karena, hari kalo misalnya tanah kita digarap oleh Investor kapitalisme, maka generasi akan datang akan hidup dengan penderitaan. Makanya kami tolak 10 IUP di Pulau Mangoli,” tegasnya. Sabtu, (26/7/2025).

Foto: Spanduk Penolakan 10 IUP di Pulau Mangoli.

Selain itu, Pria yang di ketahui sebagai Aktivis lingkungan itu pun mengecam sikap Anggota DPRD Sula Amanah Upara, yang selama ini terkesan merasa paling benar. Pasalnya Amanah Upara telah memberikan statement yang merugikan masyarakat pulau Mangoli.

“Waktu saya baca berita itu, Amanah Upara bilang, “Iya, harus menyesuaikan dan tidak membatalkan izin, sebab izin dari pusat Kementerian ESDM semua”. Statement ini, menunjukan bahwa Amanah tidak memiliki hati Nurani. Karena kenapa? harusnya Amanah Upara memberikan informasi ini di pusat sana, bahwa masyarakat tolak. Bukan dia bicara begini. Ini sama halnya dengan dia juga bagian dari Kapitalisme,” tandasnya.

Tak hanya itu, Rifai juga menegaskan bahwa Amanah Upara harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat beroperasinya 10 IUP di Pulau Mangoli jika tetap diindahkan untuk beroperasi.

“Kami tidak main-main Saudara Amanah Upara. Ingat kami bukan budak, kami adalah pewaris tanah moyang di Pulau Mangoli. Jadi jangan menguji eksistensi kami. Pepatah bilang, seekor Singa yang sedang tidur biarlah dia tidur, dan jangan coba-coba membangunkannya, karena nyawa mu akan terancam,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI
Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 
Kepsek SD Inpres Fogi, Resmi Membuka Pasantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Sat-Intelkam Polres Halbar Bersama 2 OKP Berbagi Takjil Kepada Masyarakat  ‎
Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut
Berita ini 282 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:14 WIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:15 WIT

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIT

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIT

Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT