SANANA,Lokomalut.com- Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, berkomitmen akan menertibkan praktik pembalakan liar yang masih marak di berbagai wilayah di Indonesia.
Presiden RI juga menekankan bahwa, pemerintah tidak akan diam dan sedang gencar menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin legal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan ini mencerminkan keseriusan Presiden dalam menghadapi tantangan lingkungan, terutama terkait deforestasi ilegal.
Namun berbeda, pernyataan Presiden Republik Indonesia tersebut, diduga diabaikan oleh Direktur CV. Anugerah 4 Mandiri Jawal Fokaaya.
Pasalnya, pembalakan alias ilegal logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara, oleh CV. Anugerah 4 Mandiri ini, diduga tak memiliki izin.
“Karena Ilegal Logging akan merusak alam dan lingkungan, sehingga mudah untuk terjadi banjir. Makanya kami minta kepada Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, segera periksa Jawal Fokaaya,” ujar Ketua EK-LMND Sanana, Arsan Umasugi kepada Lokomalut.com. Rabu, (28/1/2026).
Tak hanya itu, Arsan pun menegaskan bahwa ilegal logging yang di lakukan oleh CV. Anugerah 4 Mandiri tersebut, jelas-jelas mengabaikan perintah Presiden Republik Indonesia.
“Presiden RI telah menyampaikan akan menertibkan ilegal logging di Indonesia. Artinya itu bersifat perintah secara nasional. Karena Kepulauan Sula adalah bagian dari Indonesia, makanya ini menjadi tugas dan tanggung jawab Polres Sula untuk periksa Jawal Fokaaya,” tegasnya.
Penulis: Dona










