SANANA,Lokomalut.com- Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Sanana, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mencabut 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan beroperasi di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Dalam pernyataan tersebut, EK-LMND Sanana menyoroti dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang rencananya akan beroperasi di Pulau Mangoli. Yakni, kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam, serta gangguan terhadap kehidupan masyarakat setempat.
“Kami menilai bahwa 10 IUP yang akan beroperasi di Pulau Mangoli tidak efektif. Karena pulau kami terlalu kecil untuk tambang,” ujar Ketua EK-LMND Sanana, Arsan Umasugi. Kamis, (29/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini juga menyoroti terkait dampak pertambangan yang jelas-jelas akan merusak alam pulau mangoli.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas untuk mencabut 10 IUP tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, pertambangan bukan solusi untuk kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, dalam sejarah masyarakat di pulau mangoli tidak bergantung pada pertambangan, melainkan hasil komoditi.
“Kami tidak butuh tambang. Kami butuh alam yang segar dan alam yang damai. Jangan merusak lingkungan hidup kami,” tandasnya.
Ia pun meminta bukti dari Presiden Republik Indonesia terkait kepedulian terhadap masyarakat kecil.
“Jika benar-benar bapak presiden perduli dengan masyarakat kecil, maka kami minta untuk bisa memenuhi permintaan kami, yakni cabut izin 10 IUP di pulau mangoli, Kepulauan Sula,” pungkasnya.
Penulis: Dona










